PT SIER Raih Predikat BUMD Paling Transparan dan Informatif di Jawa Timur
SIER kembali mendapat pengakuan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) dengan kinerja keterbukaan informasi publik terbaik di Jawa Timur.
Ringkasan Berita:
- PT SIER dinilai menjadi satu-satunya BUMD Jatim yang konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik secara optimal.
- KI Jatim menyebut mayoritas BUMD lain masih memiliki nilai rendah dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.
- SIER juga dinilai unggul dalam digitalisasi layanan, tata kelola perusahaan, dan pengembangan kawasan industri.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mendapat pengakuan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) dengan kinerja keterbukaan informasi publik terbaik di Jawa Timur, Selasa, (12/5/2026).
Bahkan, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim menyebut, SIER menjadi satu-satunya BUMD di Jatim yang secara konsisten menjalankan tata kelola informasi publik secara informatif, transparan, dan memenuhi standar nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KI Provinsi Jatim, M Sholahuddin dalam forum "Diskusi Indrapura" bersama wartawan di DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Menurut Sholahuddin, kondisi keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Jawa Timur masih memprihatinkan.
Dari 11 BUMD milik Pemprov Jatim, hanya SIER yang dinilai rutin mengikuti monitoring dan evaluasi (monev), aktif memperbaiki tata kelola layanan informasi, serta konsisten membangun sistem digitalisasi informasi publik.
“Jadi, satu-satunya BUMD milik Pemprov Jatim yang informatif dan bagus hanya PT SIER. Yang lain itu nilainya rata-rata di bawah 20,” tegas Cak Hud, sapaan akrabnya.
Raih Nilai Tertinggi Monitoring dan Evaluasi
Cak Hud menegaskan, penilaian tersebut bukan karena faktor kedekatan personal, melainkan murni berdasarkan indikator resmi dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
"Bukan karena saya kenal dengan direkturnya atau bagaimana. Tetapi karena indikator enam jenis layanan informasi, kualitas informasi, komitmen pimpinan, digitalisasi, hingga sarana-prasarana layanan publik PT SIER memang sudah memenuhi standar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, SIER mencatat capaian tertinggi di kategori BUMD Jawa Timur dengan rincian nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 82,14, nilai verifikasi faktual atau visitasi 90,14, serta nilai presentasi dan wawancara mencapai 95,33. Capaian tersebut memperkuat posisi SIER sebagai role model keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Jatim.
Tak hanya unggul dalam keterbukaan informasi, SIER dalam beberapa tahun terakhir juga mencatatkan sejumlah capaian strategis dalam pengembangan kawasan industri dan kontribusi ekonomi daerah. Sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Jatim, SIER terus memperluas transformasi digital layanan industri, memperkuat sistem pelayanan investasi terpadu, hingga mendorong pengembangan konsep green industry dan smart industrial estate.
Kawasan industri yang dikelola SIER di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi strategis nasional dengan ratusan tenant industri nasional maupun multinasional. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, SIER juga aktif mendukung investasi manufaktur, logistik, dan industri berbasis ekspor yang berkontribusi terhadap peningkatan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.
Selain itu, SIER juga memperoleh berbagai penghargaan nasional di bidang tata kelola perusahaan, pelayanan investasi, hingga implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
SIER Perkuat Digitalisasi dan Kawasan Industri
Di sisi lain, KI Jatim menilai lemahnya kepatuhan sebagian besar badan publik di Jatim terhadap keterbukaan informasi, dipengaruhi belum adanya regulasi daerah yang mengikat secara kuat. Karena itu, KI Jatim mendorong DPRD Jatim segera menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami mendorong kenapa perda keterbukaan informasi itu penting, karena selama ini belum ada regulasi yang benar-benar mengatur sanksi bagi badan publik yang tidak menjalankan keterbukaan informasi,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan perda akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan di era digitalisasi informasi. Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali yang dinilai lebih maju karena telah memiliki regulasi daerah terkait keterbukaan informasi publik.
SIER
BUMD Jawa Timur
Komisi Informasi
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Profil Timnas Uruguay di Piala Dunia 2026, Valverde Jadi Tumpuan Baru La Celeste Usai Era Suarez |
|
|---|
| Kakak Beradik di Mojokerto Kompak Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dibekuk Polisi Sebelum Sasar Pelajar |
|
|---|
| Ultimatum Iran ke Amerika Serikat setelah Trump Tolak Tawaran Baru, Singgung Pajak Warga AS |
|
|---|
| Profil Timnas Belgia, Datang dengan Wajah Baru Red Devils Usung Misi Tebus Kegagalan |
|
|---|
| Candi Karang Besuki di Kota Malang, Situs Hindu Kuno yang Tersembunyi di Area Pemakaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/SIER-di-may-day-2025.jpg)