Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Gaji Guru yang Rendah: Nanti Dibicarakan 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa persoalan rendahnya gaji guru

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Sulvi Sofiana
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa persoalan rendahnya gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat diselesaikan oleh kementeriannya secara tunggal. Hal itu disampaikannya saat berada di Surabaya, Rabu (20/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Abdul Mu'ti menyatakan persoalan rendahnya gaji guru dan ASN tidak bisa diselesaikan hanya oleh kementeriannya, melainkan harus dibahas bersama lintas kementerian terkait kebijakan anggaran dan fiskal.
  • Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pidato Prabowo Subianto yang menyoroti kecilnya gaji guru, ASN, dan aparat penegak hukum dalam pembahasan KEM-PPKF RAPBN 2027.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa persoalan rendahnya gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat diselesaikan oleh kementeriannya secara tunggal.

Ia menyebut diperlukan pembahasan lintas kementerian untuk mencari solusi yang lebih komprehensif.

Pernyataan itu disampaikan Mu’ti merespons komentar Presiden RI Prabowo Subianto yang menyinggung kecilnya gaji guru, ASN, hingga aparat penegak hukum dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) R-APBN 2027 di Gedung Nusantara II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: PMII Probolinggo Demo Pemkot Soroti BOSDA hingga Gaji Guru, Wali Kota Enggan Teken Pakta Integritas

“Kalau itu (gaji guru kecil), nanti dibicarakan bersama dengan kementerian lain karena tidak hanya kementerian kami. Oke ya,” ujar Mu’ti usai pelepasan ribuan lulusan SMK dan LKP di Islamic Center Surabaya, Selasa (30/5/2026).
 
Mu’ti menegaskan, pemerintah saat ini tengah mendorong agar isu kesejahteraan tenaga pendidik dibahas melalui mekanisme koordinasi antar-lembaga, mengingat faktor anggaran dan kebijakan fiskal berada di berbagai kementerian terkait.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya menyoroti dugaan kebocoran ekonomi yang terjadi dalam jangka panjang, termasuk selisih neraca ekspor-impor kumulatif serta praktik pelaporan ekspor yang tidak sesuai nilai sebenarnya (under invoicing).

Ia menyebut, berdasarkan data yang diklaim berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat selisih besar dalam arus keluar-masuk keuangan Indonesia selama dua dekade terakhir.

Prabowo menilai kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal negara, yang pada akhirnya turut memengaruhi kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, termasuk gaji guru dan ASN.

“Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Ia juga menyinggung praktik under invoicing yang disebutnya sebagai bentuk pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, yang menurutnya telah menimbulkan kerugian negara dalam jangka panjang.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved