Keren, Ada Strelisasi Kucing Gratis di Surabaya, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah Kota Surabaya membuka layanan sterilisasi gratis untuk kucing lokal dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Sabtu (30/5/2026).
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya mengadakan program sterilisasi gratis untuk kucing lokal dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke-733 pada 30 Mei 2026.
- Program dilaksanakan di UPT Puskeswan Krembangan dengan kuota 100 ekor kucing (30 betina dan 70 jantan) menggunakan sistem first come, first serve, serta ditangani langsung oleh dokter hewan profesional.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira untuk pecinta kucing di Surabaya.
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota Surabaya membuka layanan sterilisasi gratis untuk kucing lokal dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Sabtu (30/5/2026).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, program tersebut bertujuan mengontrol perkembangbiakan kucing sekaligus meningkatkan kesehatan hewan.
“Seluruh tindakan sterilisasi (kucing lokal) akan ditangani langsung oleh dokter hewan profesional,” kata Nanik saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Digelar di Puskeswan Krembangan Layanan sterilisasi gratis itu digelar di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Jalan Ikan Dorang, Kecamatan Krembangan, mulai pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Beli Pakan Kucing, Pria Dikejar Warga setelah Diteriaki Pegawai Pet Shop Bangkalan
Nanik menyebutkan, antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi karena layanan diberikan secara gratis dengan sistem first come, first serve atau siapa cepat dia dapat.
“Antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi karena layanan diberikan secara gratis dengan sistem pendaftaran terbatas atau first come, first serve,” ujarnya. DKPP Surabaya menyediakan kuota untuk 100 ekor kucing, terdiri dari 30 ekor betina dan 70 ekor jantan.
Warga yang ingin mengikuti program tersebut wajib memiliki KTP Surabaya.
Setiap pemilik juga dibatasi maksimal mendaftarkan dua ekor kucing.
Selain itu, kucing yang didaftarkan harus merupakan ras lokal atau domestik, berusia minimal 6-7 bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil, dan memiliki berat badan minimal 2 kilogram. Syarat dan Cara Daftar Sebagai syarat administrasi, pemilik kucing juga diwajibkan mengikuti akun Instagram @puskeswansby, @dkppsurabaya, dan @seribusenyum.id.
“Kuota dibagi untuk 30 ekor kucing betina dan 70 ekor jantan. Karena itu, warga diminta segera mendaftar melalui laman pendaftaran https://s.id/sterilgratis_sby,” ucap Nanik.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi DKPP Surabaya di nomor 0817-329-998. “Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tapi juga edukasi ke masyarakat pentingnya kepedulian terhadap kucing dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Pengedar Sabu di Surabaya Utara Diringkus, Polisi Sita 76 Paket Klip di Kamar Kos Pelaku |
|
|---|
| Tangis Feny saat Hubungi Tamu Undangan setelah Uangnya Diduga Dibawa Kabur WO di Pesta Pernikahan |
|
|---|
| Kena Mental Tak Tahan Dipenjara Seumur Hidup, Polisi Berusaha Kabur dari Bui |
|
|---|
| Kisah Kasih Berujung Maut, Honorer Dibunuh Kekasihnya di Kamar Hotel, Korban Dicekoki Ramuan Obat |
|
|---|
| Kecelakaan Adu Banteng di Depan RSUD Dolopo Madiun, Pemotor Terpental Usai Tabrak Mobilio Mau Belok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Proses-sterilisasi-kucing-di-DKPP-Surabaya-2552026.jpg)