Sikat Tumpang-Tindih Data RTLH, Bupati Subandi Satukan Data Kemiskinan Sidoarjo Lewat Data Warehouse

Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas untuk menuntaskan sengkarut data RTLH (rumah tidak layak huni) di Kabupaten Sidoarjo.

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/M Taufik
RTLH - Bupati Sidoarjo Subandi saat sidak ke rumah tidak layak huni. Saat ini, Pemkab Sidoarjo sedang berusaha menyatukan semua data terkait RTLH.  

Ringkasan Berita:
  • Penyatuan Data Terpadu: Bupati Sidoarjo Subandi memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor untuk menyatukan seluruh data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari berbagai lembaga agar tidak terjadi tumpang-tindih anggaran bantuan.
  • Kriteria Ketat Penerima: Warga yang berhak menerima bantuan bedah rumah harus memenuhi syarat hukum, antara lain tanah milik sendiri (bukti hukum kuat), tidak melanggar garis sempadan sungai/irigasi, dan bersifat universal tanpa memandang latar belakang agama.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah berani untuk mengurai benang kusut kesimpangsiuran data kemiskinan.

Dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Pemkab menggelar rapat koordinasi (rakor) makro guna menyatukan dan menyinkronkan seluruh data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Ruang Delta Wicaksana, Senin (15/6/2026).

Langkah taktis ini sengaja diambil demi menghapus ego sektoral antar-lembaga. Penyatuan basis data ini melibatkan instansi penting, mulai dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo.

Baca juga: Sidoarjo Siapkan Lahan untuk Sirkuit, Dewan Dorong Proyek Dipercepat untuk Cegah Balap Liar

"Data yang konkret harus disatukan jadi satu data. Kita petakan secara transparan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa sisa kuotanya. Semua harus klir," tegas Bupati Subandi di hadapan jajaran kepala dinas.

Syarat Rigid RTLH dan Proteksi Dana dari Intervensi Luar

Bupati Subandi mengingatkan bahwa program bedah rumah ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh sebab itu, pemohon harus lolos dari beberapa persyaratan regulasi dasar.

Di antaranya, bangunan rumah wajib berdiri di atas lahan milik sendiri yang dibuktikan dengan legalitas hukum yang kuat, serta posisi bangunan tidak menabrak aturan tata ruang seperti garis sempadan sungai atau jalur hijau irigasi. Subandi juga memastikan bahwa penyaluran bantuan ini bersifat universal dan objektif, tanpa memandang latar belakang agama apa pun.

Terkait anggaran RTLH yang bersumber dari Baznas, Bupati Subandi memasang pagar pembatas yang ketat. Ia tidak ingin dana sosial tersebut disusupi oleh kepentingan politik atau golongan tertentu.

“Karena anggaran Baznas ini murni berasal dari zakat dan infak para ASN di seluruh Sidoarjo, saya tidak mau ada intervensi atau titipan dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi tulus melalui Baznas,” ujarnya.

Gus Jazuk Validasi 289 Berkas Waiting List

Sementara itu, Ketua Baznas Sidoarjo, Chasbil Azis Salju Sodar yang akrab disapa Gus Jazuk, memaparkan situasi riil di mejanya. Hingga pertengahan Juni 2026 ini, tercatat ada 289 berkas pengajuan perbaikan rumah yang mengular di daftar tunggu (waiting list).

Guna memastikan ratusan rumah tersebut memang berkondisi darurat, Baznas menolak gegabah dalam mencairkan dana bantuan. Proses verifikasi faktual (kroscek lapangan) akan digencarkan secara masif.

“Kami butuh waktu sekitar dua hingga tiga bulan ke depan untuk melakukan kroscek faktual langsung di lapangan. Kami datangi satu per satu rumahnya supaya bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan objektif,” urai Gus Jazuk.

Sistem Data Warehouse Kunci Celah Manipulasi Oknum

Di sisi pertahanan digital, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan benteng teknologi. Kepala Diskominfo Sidoarjo, Eri Sudewo, menerangkan bahwa seluruh muara data kemiskinan dan RTLH kini dikunci ke dalam sistem siber Data Warehouse milik Pemkab Sidoarjo.

Secara bertahap, data lokal milik Dinsos dan Perkim CKTR akan dikolaborasikan dan disaring ulang dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Filter utama penerima manfaat diarahkan ketat hanya untuk masyarakat yang masuk dalam indikator kesejahteraan kelompok Desil 1 hingga Desil 5 (klasifikasi rentan dan sangat miskin).

“Dengan sistem terpadu berbasis digital ini, intervensi anggaran, baik yang menggunakan pos APBD maupun lembaga mitra strategis seperti Baznas, tidak akan pernah tumpang tindih lagi di kemudian hari," pungkas Eri Sudewo.

Komitmen serupa juga diamini oleh Kepala Dinsos Mharta Wara Kusuma dan Kepala Dinas Perkim CKTR Bachruni Aryawan, yang menyatakan pasukan lapangan mereka siap melakukan pemutakhiran data secara simultan demi melahirkan konsep 'Satu Data' kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved