TAG
pengepul rongsok didenda Rp 600 ribu
-
Pengepul Rongsok Pasrah Didenda Rp 600 Ribu karena Letakkan Barang Bekas di Jalan, Satpol PP: Bandel
Pengepul rongsok di Kota Padang, Sumatera Barat itu didenda karena meletakkan barang-barang bekas dan rongsokannya di badan jalan.
Kamis, 14 November 2024