TAG
PT Gatra Karya Utama
-
BPJS Ketenagakerjaan Jatim Apresiasi Putusan Pidana ke Perusahaan yang Gelapkan Iuran Karyawan
PT GKU dinyatakan bersalah karena secara sengaja tidak menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipotong dari upah karyawan.
Kamis, 7 Agustus 2025