TAG
Tindak Pidana Umum
-
Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kasus Kejahatan, Ada 3,7 Kg Ganja hingga Rokok Tanpa Cukai
Kejari Blitar memusnahkan ribuan barang bukti kasus kejahatan yang sudah inkracht, ada 3,7 Kg ganja hingga ratusan selop rokok tanpa cukai.
Jumat, 26 Juli 2024 -
Kejari Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 88 Kasus Tindak Pidana Umum yang Telah Inkracht
Terakhir pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. Seperti tindak pindana asusila maupun tindak pidana perjudian
Kamis, 19 Oktober 2023