Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Kejari Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 88 Kasus Tindak Pidana Umum yang Telah Inkracht

Terakhir pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. Seperti tindak pindana asusila maupun tindak pidana perjudian

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Kejari Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Kamis (19/10/2023) 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ribuan barang bukti tindak pidana umum dimusnahkan, Kamis (19/10/2023). Pemusnahan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo di kantor Kejari Jalan MT Haryono Ponorogo.

Pantauan di lokasi, barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk barang bukti narkotika (obat dan sabu-sabu) dengan cara diblender, sedangkan barang nukti handphone dihancurkan menggunakan palu.

Terakhir pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. Seperti tindak pindana asusila maupun tindak pidana perjudian

“Pemusnahan barang bukti yang terlah berkekuatan hukum tetap. Dilaksanakan pemusnahan tindak pidana asusila, nartkotika, perjudian dan lain-lain,” ujar Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (19/10/2023).

Dia menjelaskan bahwa pemusnahan ini dihadiri pihak terkait. Dari Polres Ponorogo, Pengadilan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan lain-lain.

Baca juga: Hasil Penggeledahan Kantor Desa Sawoo, Kejari Ponorogo Sita 2 Laptop dan Sejumlah Berkas

“Ribuan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 88 kasus tindak pidana. Statusnya juga audah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” kata Agung setelah pemusnahan barang bukti.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa pemusnahan BB ini periode 10 bulan. Mulai Januari hingga Oktober 2023. “Kami musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum,” urainya.

Dia menyebutkan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang ada 49 perkara. Rinciannya sabu-sabu  27,158 gram, Pil LL 25.265 butir, pil Trihexipindyl 1.160 butir, pil DMP 1.041 butir, pil Tramadol 225 butir, Pil Y 4671 nutri, Pil Astrazolam 21 butir.

“Ada 49 perkara total barang bukti obat-obatannya adalah 32.383 butir dan sabu 27,158 gram,” ungkap Agung.

Sementara tindak pidana perjudian dari 20 Perkara ada 75 buah alat perjudian dirampas. Lalu tindak pidana penggelapan, pencurian maupun penipuan ada 46 barang bukti dari 13 perkara.

“Terakhir tindak pidana asusila, kekerasan dan lain-lain ada 37 barang bukti dari 6 perkara. Semua yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved