TAG
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim
-
Tetapkan UMP Jatim 2024 Naik 6,13 Persen, Khofifah : Hitungan Berdasar Variable Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen.
Selasa, 21 November 2023 -
Alasan Gubernur Khofifah Naikkan UMP Jatim 2024 Sebesar Rp 125 Ribu: Pertimbangkan Keadilan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen.
Selasa, 21 November 2023