Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Sosok dan Karier Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Diminta untuk Mundur, Kakak Menag Yaqut

KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan ini diterbitkan.

|
TribunJatim.com/Galih Lintartika
DIMINTA MUNDUR - KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan ini diterbitkan. 

Ringkasan Berita:
  • KH Yahya Cholil Staquf diberikan waktu 3 hari untuk mundur. 
  • KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari. 
  • Kontribusi Gus Yahya di NU berlangsung panjang. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok dan karier Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang diberikan waktu 3 hari untuk mundur.

Batasan waktu hingga tiga hari diberikan untuk Gus Yahya untuk mengundurkan diri.

Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, lahir pada 16 Februari 1966 di Rembang.

Kontribusi Gus Yahya di NU berlangsung panjang.

Sebagai informasi, beredar dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025). 

Dalam rapat ini menetapkan sejumlah keputusan penting terkait pelaksanaan kelembagaan Perkumpulan NU dan dinamika internal organisasi.

Rapat yang dihadiri 37 anggota dari 53 Pengurus Harian Syuriyah itu berlangsung mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB dan dipimpin langsung Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Syuriyah PBNU memandang serius pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.

Baca juga: Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Mujahadah Jadi Kunci Kekuatan Pertempuran 10 November 1945

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi Nahdlatul Ulama serta arah perjuangan PBNU dalam membela kemanusiaan.

Rapat Syuriyah menilai pelaksanaan AKN NU tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.

Syuriyah PBNU juga memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola keuangan organisasi. Rapat menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sepenuhnya selaras dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Syuriyah PBNU menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Setelah melakukan musyawarah, ditetapkan keputusan berikut:

KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan ini diterbitkan.

Jika dalam tiga hari tidak ada pernyataan pengunduran diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU akan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum.

Baca juga: Teken MoU di Surabaya, Pemerintah Australia dan PBNU Perkuat Sinergi Pendidikan hingga Kebudayaan

Sosok Yahya Cholil Staquf

Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, lahir pada 16 Februari 1966 di Rembang. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved