Lima Anak Punk Terjaring Razia, 1 Diserahkan Polisi, Ini Penyebabnya
Patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri kembali mengamankan 5 anak punk yang berkeliaran di jalanan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri kembali mengamankan 5 anak punk yang berkeliaran di jalanan.
Remaja dengan penampilan kostum nyentrik ini diamankan petugas di Perempatan Jl Kawi, Kota Kediri, Jumat (24/2/2017).
Ke- 5 anak punk yang diamankan petugas satpol terdiri dua pria asal Kabupaten Kediri dan tiga perempuan beralamat di Kota Kediri.
Masing-masing, Yohana Virsa (18) warga Perum KBN Sukorame, Kitama Putri (19) warga Jl Tirtoudan, Cristina Agustina (16) warga Jl Sam Ratulangi, Kota Kediri, Toni (18) warga Desa Sidomulyo dan Aji Panca (17) warga Pare, Kabupaten Kediri.
Menurut Nur Khamid, Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, ditemukan satu anak punk yang terindikasi pemakai narkoba.
Baca: Berkeliaran di Jalanan Kota Kediri, 8 Anak Punk Terjaring Razia
Anak punk yang terindikasi narkoba ini kemudian diserahkan ke Mapolsek Mojoroto untuk penanganan kasusnya lebih lanjut.
"Satu anak punk tadi kami serahkan ke polsek," jelasnya.
Sementara 4 anak punk lainnya kemudian diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Kota Kediri.
"Petugas dari dinas sosial nanti yang memberikan pembinaan selanjutnya," ungkapnya.
Kota Kediri saat ini tengah berupaya mengatasi kemunculan anak-anak punk. Malahan telah disiapkan rumah rehabilitasi untuk memberikan pendidikan kejar paket dan pelatihan ketrampilan.
Malahan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar turun langsung mendatangi rumah salah satu anak punk. Pendekatan kekeluargaan ini diharapkan mampu mengajak anak punk untuk mau berubah.