Surabaya
Operasi Simpatik Semeru 2017, 56 Ribu Lebih Pengendara di Jatim Melanggar Tata Tertib Lalu Lintas
Operasi Simpatik Semeru 2017 yang diselenggarakan Polda Jatim sudah berjalan 9 hari sejak 1 Maret 2017 lalu, Jumat (10/3/2017).
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Operasi Simpatik Semeru 2017 yang diselenggarakan Polda Jatim sudah berjalan 9 hari sejak 1 Maret 2017 lalu hingga kemarin, Kamis (9/3/2017).
Berdasarkan hasil rekapan Analisis dan Evaluasi (Anev) Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, terdapat 56.818 teguran yang ditujukan kepada para pelanggar lalu lintas di seluruh Jawa Timur.
"Data ini adalah rekapan laporan lapangan Operasi Simpatik Semeru 2017 selama 9 hari, tanggal 1 sampek 9 kemarin. Terhitung per pukul 00.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB lagi," ujar Kasubbag Anev Dirlantas Polda Jatim, Kompol Sri Kusminiwati.
Uraian data jumlah kendaraan yang melanggar di seluruh Jawa Timur antara lain sepeda motor sebanyak 47.218 perkara, mobil pribadi sebanyak 6.085 perkara, mobil barang sebanyak 2.956 perkara, dan bus sebanyak 559 perkara.
Operasi Simpatik Semeru 2017 diselenggarakan hingga 21 Maret 2017 nanti.
Selama pelaksanaannya, tidak ada tindak penilangan, hanya teguran yang diberikan pihak kepolisian kepada para pelanggar ketertiban lalu lintas.
"Operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat di Jawa Timur tentang tata tertib berlalu lintas," jelasnya.