Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penggalian Jenazah Bayi di Tulungagung

Alasan Gadis Sebatang Kara yang Diduga Menghabisi Nyawa Bayinya Dititipkan ke Lapas Tulungagung

MA (23), gadis sebatang kara asal Desa Sanggrahan, Tulungagung, yang membunuh bayinya sendiri dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
OLAH TKP - Personel Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung saat melakukan olah TKP makam bayi yang dilahirkan MA (23) di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (2/8/2025) malam. MA dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung dengan alasan agar ada yang merawat, karena selama ini MA hidup sebatang kara. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MA (23), gadis sebatang kara asal Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, sebagai tersangka pembunuh bayinya sendiri.

Saat ini MA dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, meski perkaranya belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, sebenarnya tidak ada rencana penahanan terhadap MA.

“Dengan alasan kemanusiaan, kami tidak ingin menahan tersangka, apalagi kondisinya butuh perawatan,” ujar Ryo, Senin (22/9/2025).

Lanjutnya, MA membutuhkan perawatan bekas jahitan proses persalinannya.

Sayangnya saat proses penyidikan, MA masih tinggal sebatang kara dan tidak ada yang merawatnya.

Ryo mengaku saat itu memikirkan bagaimana MA tetap bisa menjalani proses hukum, namun dia juga ada yang merawat.

“Dia tetap sebatang kara, tidak ada yang merawat. Akhirnya kami putuskan untuk dititipkan ke lapas,” jelasnya.

Keputusan ini dengan pertimbangan, MA akan lebih terurus jika di dalam lapas.

Setidaknya di lapas ada fasilitas kesehatan yang mengawasi kondisi kesehatannya.

Selain itu, dia juga tidak kesepian karena harus menjalani hidup sendirian.

“Lebih baik dia di dalam (lapas) karena di dalam ada yang merawat. Ini keputusan terbaik untuk dia,” tegasnya.

Baca juga: Hasil Autopsi Bayi yang Dikubur Ibunya di Samping Rumah di Tulungagung

Saat ini proses penyidikan masih berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tulungagung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved