Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember

Tersangka Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember Tertangkap

Polisi berhasil menangkap tersangka penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedi (25) hingga meningal dunia.

Penulis: Haorrahman | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/HAORRAHMAN
Petugas Polres Jember saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus penembakan mahasiswa Unmuh Jember, Minggu (12/3/2017). 

Laporan Wartawan Surya, Haorrahman

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polres Jember dan Polda Jatim berhasil menangkap tersangka penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dedi (25).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.

"Iya kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kusworo, Minggu (12/3/2017).

Namun Kusworo enggan memberikan informasi lebih detail. Selain masih dalam proses pemeriksaan, menurut Kusworo, informasi detail tentang penangkapan ini akan disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin.

"Kapolda nantinya yang akan merilis informasi ini," jelasnya. 

Kapolda dijadwalkan akan datang ke Jember, Senin (13/3), untuk merilis kasus penembakan tersebut.

Saat ini, menurut Kusworo pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Berdasarkan informasi, polisi menangkap satu tersangka di Banyuwangi, Minggu (12/3/2017).

Namun Kusworo tidak memberikan informasi secara detail bagaimana proses penangkapan dan latar belakang tersangka.

Banyak spekulasi yang beredar terkait kasus ini. Pelaku diduga memiliki latar belakang kemiliteran, karena memiliki senjata api.

Ada pula informasi yang menyebutkan, tersangka adalah oknum anggota polisi Bondowoso.

Ini karena, saksi kunci yakni Rama, saksi yang melihat kejadian tersebut adalah anggota Polisi Bondowoso. Namun Kusworo enggan memberikan informasi secara detail.

"Izinkan untuk menyelidiki mendalam kasus ini," kata Kusworo.

Kepolisian mendapat titik terang, setelah menemukan proyektil yang menembus kepala korban. Berbekal proyektil dan keterangan dari saksi utama kasus ini, polisi akhirnya menemukan titik terang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved