Saat 'Emak-emak' Bersatu Ungkap Grup Pedofilia di Facebook Lewat WhatsApp
Akibat adanya laporan dari Michelle Dian Lestari dan teman-temannya sesama "emak-emak" jaringan pedofilia di Facebook terungkap.
TRIBUNJATIM.COM - Akibat adanya laporan dari Michelle Dian Lestari dan teman-temannya sesama "emak-emak" jaringan pedofilia di Facebook terungkap.
"Bermula dari laporan rekan Risrona Talenta Simorangkir di grup Fun-Fun Centilisius bahwa ada grup FB bernama Candy's yg mengumpulkan foto porno anak-anak," tutur Michelle, Kamis (16/3/2017).
Michelle dan Risrona mengaku sempat berkonsultasi ke seorang pegiat LSM untuk melaporkan ini, namun pegiat tersebut sekedar menyarankan untuk melaporkan (report) ke Facebook agar akun Official Loli Candy's 18+ tersebut ditutup.
Sebab melapor ke polisi disebut pegiat itu membutuhkan biaya dan prosedur yang tidak sembarangan.
Grup tersebut sempat ditutup setelah tautan dan screenshot-nya dikirim ke aduan konten Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun lantaran muncul lagi yang baru, Michelle pun jengah dan memutuskan untuk menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Wahyu Hadiningrat.
"Akhirnya baru terpikir untuk melaporkan rekan dari polisi. Ternyata ditindaklanjuti cepat," kata Michelle.
Melalui WhatsApp, Michelle melemparkan tautan dan screenshot tersebut tanggal 6 Maret 2017 kepada Wahyu.
Tiga hari setelahnya, yakni tanggal 9 Maret, empat administratornya dibekuk.
"Yang penting emak-emak cerdas dan waspada bersatu," ujarnya.
Pentingnya laporan masyarakat
Apa yang dilakukan Michelle bisa jadi contoh kekuatan media sosial untuk mengungkap kejahatan berbasis internet.
Setelah mendapat informasi awal dari masyarakat, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya berpura-pura bergabung dalam grup yang diprivatisasi tersebut untuk mengintai aktivitas pencabulan dan pornografi di dalamnya.
Polisi sendiri masih mengembangkan kasus pedofilia ini.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep meminta masyarakat melaporkan jika menemukan akun serupa di media sosial Facebook atau lainnya.