Ini 8 Cara Lindungi Anak Dari Kekerasan Seksual Ala UNICEF, Nomor 5 Perlu Di Perhatikan
Kekerasan seksual terhadap anak makin sering terjadi. Beberapa kasus kekerasan seksual di Jawa Timur pada anak juga telah diungkap oleh kepolisian.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kekerasan seksual terhadap anak makin sering terjadi.
Beberapa kasus kekerasan seksual di Jawa Timur pada anak juga telah diungkap oleh kepolisian.
Sebut saja kasus seorang anak berumur 10 tahun yang digauli oleh ayah tirinya sendiri.
Baca: Innalillah, Anak 10 Tahun ini 5 Kali Digauli Ayahnya Sendiri
Untuk mengurangi kejadian buruk ini, para orang tua, harus lebih waspada dan membekali anak untuk perlindungan dirinya sendiri.
UICEF, melalui situs pelindunganak.org membagikan beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua untuk ajarkan anak melindungi diri dari kekerasan seksual :
1. Ajarkan anak untuk tidak berinteraksi dengan orang asing.
2. Biasakan anak untuk minta ijin bila akan pergi kemanapun dan siapapun
3. Peringatkan anak agar tidak ada yang boleh melihat dan menyentuh bagian tubuh mereka.
Dalam hal ini, anak harus tahu bagian tubuh pribadi mana saja yang harus ia jaga.
4. Ajarkan anak cara menolak ajakan orang bila si anak merasa tidak nyaman.
5. Titipkan anak pada orang yang paling dipercaya.
Orang tua tidak boleh sembarangan memilih orang untuk menjaga sang anak, bahkan dari keluarga sendiri sekalipun.
6. Ingatkan anak untuk melapor pada orang tua bila ada orang yang menyentuh bagian tubuh mereka.
7. Ajarkan untuk berteriak atau kabur jika sang anak merasa terancam
8. Sampaikan tujuh poin diatas secara berulang-ulang pada anak.
Hal ini agar menjadi kebiasaan bagi mereka.
Semoga bermanfaat!