Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada Rencana Aturan Taksi Online Direvisi, Apakah Aturan di Bandara Juanda Bisa Berubah?

Aturan mengenai pembatasan tempat menaikkan dan menurunkan penumpang oleh armada taksi online berpeluang direvisi, bagaimana di Bandara Juanda?

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/PIPIN TRI ANJANI
Taksi Juanda yang sedang parkir di Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis (23/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Adanya tuntuan dari driver (pengemudi) taksi online untuk merevisi Permen, berpotensi adanya perubahan aturan terkait taksi online.

Pemprov Jatim berencana akan merevisi tentang aturan kuota taksi online yang boleh beroperasi.

Aturan mengenai pembatasan tempat menaikkan dan menurunkan penumpang oleh armada taksi online juga berpeluang direvisi.

Hal ini seperti yang dilansir dari situs resmi Bandara Juanda, Selasa (18/4/2017).

Namun, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo atau Pak De Karwo mengungkapkan bahwa untuk Bandara Juanda, Surabaya, tetap pada aturannya dan tidak dapat diganggu gugat.

“Larangan menaikkan dan menurunkan di Bandara Juanda tetap tidak bisa direvisi. Jumlah penumpang di bandara sudah terhitung lewat kapasitas dan pergerakan penumpang setiap tahun. Di sana juga sudah ada koperasi taksi AL yang melayani penumpang sesuai demand (permintaan),” ungkapnya.

Segela peraturan dan urusan terkait armada taksi di Bandara Juanda sudah menjadi wewenang TNI AL bersama KASAL.

“Pos Polisi saja tidak bisa masuk di Bandara Juanda. Ini yang harus dipahami,” lanjut Pak De Karwo.

Di Bandara Juanda, taksi online memang dilarang untuk mengangkut penumpang.

Akan tetapi jika menurunkan penumpang masih diperbolehkan.

Baca: Mendeteksi Taksi Online Masuk ke Bandara Juanda, Ini yang Dilakukan Angkasa Pura

Hal itu dikarenakan, di Bandara Juanda sendiri sudah beroperasi taksi AL yang melayani penumpang sesuai permintaan.

Seperti yang diberitakan oleh TribunJatim.com sebelumnya, Humas PT Angkasa Pura 1, Anom Fitranggono mengatakan bahwa taksi online tetap tidak dapat beroperasi di area Bandara Juanda.

Baca: Taksi Online Tidak Bisa Masuk ke Bandara Juanda Ternyata Alasannya Ini

Taksi online hanya dapat mengantarkan penumpang ke dalam area Bandara Juanda.

"Sementara kalau men-drop penumpang tidak masalah, hanya untuk mengambil penumpang sejauh ini masih dilayani taksi bandara," paparnya kepada TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved