Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dikira Maling yang Masuk Rumah, Polisi Tembak Anaknya Sendiri Usia 14 Tahun dan Kena Bahunya

Melihat korbannya adalah sang anak, Aiptu BS dan keluarga langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu.

Editor: Alga W
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus salah tembak oleh oknum polisi terhadap satu keluarga di Lubuklinggau belum lama ini terjadi.

Namun, kasus serupa kembali terjadi.

Seorang Kepala Unit Provos Polsek Ratu Agung, Bengkulu, Aiptu BS (43) menembak anak kandung di rumahnya, Jalan Sumatera 5, Sukamerindu, Teluk Segara, Kota Bengkulu, Rabu (26/4/2017) pagi.

Dugaan sementara, penembakan dilakukan Aiptu Bekti karena mengira orang yang memasuki rumahnya adalah pencuri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menceritakan kronologi kejadian.

Baca: Polisi Tembaki Mobil yang Terobos Razia, Begitu Pintu Dibuka Ada Lansia dan Bocah di Dalam

Sekira pukul 04.00 WIB, Aiptu BS mendengar suara dari balik pintu kamarnya.

Lantas, ia beranjak untuk mengecek sumber suara dengan mengambil senjata api miliknya.

Dan seketika Aiptu BS langsung menembakan senjata api tersebut ke arah sosok pria tersebut.

Peluru Aiptu Bekti mengenai bahu sebelah kanan sasarannya.

Dan saat itu ia melihat ternyata sosok pria yang ditembaknya adalah anak kandungnya yang berusia 14 tahun, Bagas Alvravigo.

Baca: Kaum Gay Melarikan Diri dari Chechnya Rusia setelah Terancam Dibunuh, Bahkan Oleh Keluarga Sendiri

"Setelah itu, Aipda BS langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah korban dan mengenai bahu sebelah kanan dan melihat korban tersebut anak kandungnya sendiri," ujar Martinus.

Melihat korbannya adalah sang anak, Aiptu BS dan keluarga langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu.

Namun, saat itu nyawa sang anak tak tertolong.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved