Saat Diperiksa Polisi, Iwa K Mengaku Sudah Dua Bulan Mengkonsumsi Ganja
Sebagai informasi, Iwa K ditangkap karena diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok di Terminal 1A Bandara Soekarno-HattaTangerang, Banten...
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Penyanyi rap senior Indonesia Iwa K memberikan keterangannya usai ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4/2017).
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, mengatakan, Iwa K mengaku mengonsumsi narkoba jenis ganja selama dua bulan terakhir.
Sebagai informasi, Iwa K ditangkap karena diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok di Terminal 1A Bandara Soekarno-HattaTangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
Ketika itu, Iwa dan seorang rekannya akan bertolak ke Makassar untuk tampil dalam sebuah acara musik.
"Konsumsinya baru dua bulan terakhir," kata Martua dalam keterangan pers di Polresta Bandara, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Namun untuk barang bukti tiga batang rokok yang diduga mengandung ganja tersebut, Iwa memperolehnya dari seorang rekannya yang berinisial Y.
"Kami lakukan pengembangan, barang itu diberikan hari Kamis (27/4/2017) pukul 10.30 WIB pagi oleh seseorang berinisial Y. Kemudian diberikan pada saat yang bersangkutan ada kegiatan," kata Martua.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal, Iwa mengaku mengonsumsi ganja hanya untuk kepentingan pribadi dan tak ada niat menjualnya lagi.
Baca: Inilah Jejak Karir Iwa K Pelopor Musik Rap Indonesia, Dari Kehidupan Pribadi Hingga Terjerat Narkoba
"Y dia kenal sudah lama, tapi Y menawarkan kepada IK baru sekali itu, Y menyerahkan kepada IK hanya sekali ini," ujar Martua.
Ia menambahkan kasus tersebut masih dalam pengembangan dan Y masih diburu. Karena itu kepolisian belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
Baca: Usai Diperiksa Polisi, Iwa K Diketahui Positif Konsumsi Ganja
"Yang jelas, dia dapat itu ditawarkan oleh Y, bukan IK yang sengaja memasukkan barang itu ke dalam rokok," tambahnya.
Saat ini, tiga linting rokok tersebut sedang dalam pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk dipastikan apakah benar kandungannya ganja atau tidak.
Sementara, Iwa K masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Bandara Soetta.
(kOMPAS.COM/Andi Muttya Keteng Pangerang)
