Usai Diperiksa Polisi, Iwa K Diketahui Positif Konsumsi Ganja
Penyanyi rap senior Indonesia, Iwa K ditangkap petugas di Bandara Udara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sejumlah lintingan yang diduga berisi
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Penyanyi rap senior Indonesia, Iwa K ditangkap petugas di Bandara Udara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sejumlah lintingan yang diduga berisi ganja pada Sabtu (29/4/2017).
Hasil tes urine penyanyi rap Iwa K positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga.
"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujarnya dalam rilis kasus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Pemeriksaan berupa uji coba kandungan THC dan metamfetamin yang umumnya ditemukan pada narkoba jenis sabu.
Namun yang positif hanyalah THC.
"Dua hal itu kami periksa, tapi yang positif adalah itu THC-nya, sedangkan metamfetaminnya yang biasa ditemukan di sabu itu negatif," ucap Martua.
Ia menambahkan saat penangkapan kondisi Iwa dalam keadaan sadar dan normal.
Sementara, pada seorang rekan Iwa K yang tak disebutkan inisialnya sama sekali tak ditemukan dua zat tersebut dalam urinenya.
"Sedangkan temannya negatif. Temannya, dua-duanya negatif," katanya.
Sebelumnya, Iwa K ditangkap karena diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok di Terminal 1A (sebelumnya ditulis 1B) Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca: Penyanyi Rap Iwa K Ditangkap Polisi di Bandara, Diduga Bawa Lintingan Ganja
Ketika itu, Iwa dan seorang rekan akan bertolak ke Makassar (sebelumnya ditulis Palembang) untuk tampil dalam sebuah acara musik.
Saat ini Iwa K masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Bandara Soetta.
(Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)
