Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Penjual Bakso Babi yang Tak Pasang Label Non Halal Sejak Tahun 2016, Dulu Dagang Keliling

Inilah sosok penjual bakso babi di Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana - Dok. DMI Ngestiharjo
BAKSO BABI VIRAL - Warung bakso babi di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun. Dagang sejak tahun 1990-an 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok penjual bakso babi di Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun.

Fakta tentang penjual bakso babi ini diungkap Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Bambang Handoko.

Pemilik usaha bakso disebutnya berinisial S.

Rupanya, Bambang sudah pernah mengingatkan S soal jualannya.

"Pernah tulisan non halal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu. Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI," ucapnya, saat dijumpai di rumah Handoko yang berjarak sekitar 50 meter dari usaha bakso babi, Senin (27/10/2025), melansir dari TribunJogja.


Dikatakannya, tempat usaha bakso babi itu bukan tempat pribadi S, melainkan sewa kepada seorang warga setempat.

Yang bersangkutan selama ini hanya tinggal di Cebongan, Kalurahan Ngestiharjo atau berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usaha

 Yang bersangkutan juga disebut-sebut warga asli Ngestiharjo.

Ia pun mengungkapkan bahwa S telah berujalan bakso sejak tahun 1990-an.

Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha bakso babi itu sudah banyak tahu jika bakso buatan S mengandung bahan non halal.

Lain halnya dengan masyarakat luar kampung tersebut yang sampai saat ini banyak belum mengetahui bahwa bakso buatan S mengandung bahan non halal dikarenakan tidak diberi lebel non halal.

"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi lebel non halal). Apalagi, saya sendiri kan tidak pernah di rumah (jarang di rumah dikarenakan memiliki kesibukan lain). Saya sebagai RT di sini jarang di rumah. Kemudian, pantauan saya tidak begitu ketat," tuturnya.

Baca juga: Wabup Tindak Penjual Bakso Babi yang Tak Cantumkan Label Non-Halal, Tempelan HVS B2 Dirasa Kurang

Usaha bakso babi itu pun disebut-sebut buka setiap pukul 14.00 WIB sampai selepas maghrib.

Pembelinya pun dinilai cukup ramai dan diduga ada pula konsumen yang berasal dari luar kota.

Namun, setelah spanduk tulisan bakso babi dipasang, ternyata konsumennya tidak berkurang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved