Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Pasar Grosir Ilegal, Kepala Dinas Perdagangan : yang Jelas Tanjungsari Berizin

Arini berjanji akan memberi keterangan lengkap tentang kejelasan pasar tersebut secara resmi. Arini enggan memberi komentar lebih jauh mengenai izin.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Nurul Aini
Dinas Perdagangan Kota Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Perdagangan, Arini Pakistyaningsih mengatakan Pasar Tanjungsari Surabaya sudah berizin.

Ditemui di kantornya, Arini enggan memberi komentar lebih jauh mengenai izin tersebut.

"Saya tidak mau banyak komentar dulu, yang jelas Tanjungsari berizin. Nanti ya prescon saja," kata Arini di kantor Disperindag, Gedung Siola lantai 2, Selasa (9/5/2017).

Baca: Hearing dengan DPRD Surabaya, Pedagang Pasar Induk Osowilangun Surabaya Sampaikan Hal Ini

Arini berjanji akan memberi keterangan lengkap kepada seluruh wartawan tentang kejelasan pasar tersebut secara resmi.

Sebelumnya, diketahui pedagang Pasar Pios atau Pasar Induk Osowilangon mengadu pada dewan tentang adanya pasar yang harusnya menjual secara eceran melakukan transaksi secara grosir.

Hal itu membuat pedagang Pasar Pios menuntut pemerintah menegakkan aturan yang harus sesuai dengan aturan izin pasar yang berlaku.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved