Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Persebaya

Berikut Enam Sikap Manajemen Persebaya Atas Somasi yang Dilayangkan Rachmat Afandi

Jumat (12/5/2017), manajemen Persebaya melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Gedung Graha...

Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Anugrah Fitra Nurani
istimewa
Pihak manajemen Persebaya dan kuasa hukum Rachmat Afandi melakukan musyawarah terkait pemutusan kerja secara sepihak pada Jumat (12/5/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumat (12/5/2017), manajemen Persebaya melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Gedung Graha Pena, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Pertemuan tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut atas somasi yang dikirim tim kuasa hukum Rachmat Afandi kepada manajemen Persebaya.

Baca: Jawab Somasi, Manajemen Persebaya Bertemu dengan Tim Kuasa Hukum Rachmat Afandi

Kuasa hukum Rachmat Afandi, menuntut agar pihak Persebaya membayar seluruh sisa kontrak Rachmat Afandi sebesar Rp. 234 juta.

Menurut rilis dari manajemen, angka tersebut merupakan sisa kontrak Rachmat Afandi sampai masa kontraknya habis pada Februari 2018.

Terkait dengan tuntutan tersebut, ada enam sikap yang diberikan manajemen Persebaya, yaitu:

1. Persebaya bertanggungjawab penuh terhadap kondisi dan kesejahteraan pemain dan official yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia.

2. Rachmat Afandi adalah pesepakbola profesional yang terikat kontrak dengan PT Persebaya Indonesia dengan durasi 12 bulan, mulai 1 Maret 2017 sampai 28 Februari 2018.

3. Manajemen Persebaya dan Rachmat Afandi melakukan musyawarah pada 25 April 2017.

musyawarah tersebut dihadiri oleh Direktur Tim Persebaya, Manajer Moch Choesnoel Farid, Staf Pelatih Noor Arief Budiman SH, dan Rachmat Afandi sendiri.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan lisan tentang penghentian kontrak kerja.

Sesuai dengan klausul kontrak, Rachmat Afandi mendapat kompensasi 1 (satu) kali gaji.

Selain itu, manajemen akan mengganti biaya pengobatan cidera yang dikeluarkan Rachmat Afandi sebelum ini.

4. Soal perawatan cedera, manajemen dalam beberapa kesempatan menawarkan pemeriksanaan dan perawatan di National Hospital dan Phyisiopreneur Physiotheraphy Surabaya, yang ditolak Rachmat Afandi.

5. Sejak terikat kontrak di Persebaya Surabaya per 1 Maret 2017, manajemen sudah memberikan DP 25 persen dari nilai kontrak yakni sebesar Rp 93.750.000,- dan gaji untuk bulan Maret dan April masing-masing sebesar Rp 23.437.500,-.

6. Sejak 27 April 2017, Rachmat Afandi tidak bersama tim Persebaya.

Baca: Manajemen Persebaya Bantah Pihaknya Telah Telantarkan Rachmat Afandi, Begini Klarifikasinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved