Ternyata Pelaku Mesum Sesama Jenis Punya Kode Sendiri untuk Beraksi di Tanggul Jagir Surabaya
Ternyata untuk melakukan aksinya, terdapat kode khusus sebagai kesepakatan antar dua belah pihak.
Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Alga W
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pria ditangkap Satpol PP Wonokromo saat sedang melakukan tindak asusila sesama jenis di Tanggul Jagir, Surabaya.
Pelaku berinisial AD dan S sebelumnya sudah melakukan semacam perundingan setelah bertemu di suatu tempat.
Ternyata untuk melakukan aksi oral seks, terdapat kode khusus sebagai kesepakatannya.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan kedua pelaku yang berhasil diungkap Satpol PP, Selasa (16/5/2017) malam.
Baca: Ditangkap Karena Begituan Sesama Jenis, Pria Ini Mengaku Sudah Lakukan Hingga 20 Kali
"Mereka awalnya bertemu di sekitar Tanggul Jagir, depan Mangga Dua," jelas Ketua Regu Keamanan Wilayah Selatan, Eko Mulyono.
Eko Mulyono melanjutkan setelah bertemu, pelaku lain datang.
"Bila pelaku memegang kemaluan si pasangan, itu pertanda keduanya ingin melakukan oral seks," ujar Eko Mulyono.
Baca: Ajang Mr Gay World 2017 Digelar di Spanyol, Lima Pria Ini Sabet Juara Utamanya, Penasaran Sosoknya?

Karena tindakan tersebut, Satpol PP membawa pelaku S dan pasangannya ke Mako Wonokromo untuk proses lebih lanjut.
Mereka berdua diserahkan ke petugas dan orangtua masing-masing pelaku juga dipanggil.
Baca: Mengenal Jose Sarasola, Cowok Lebih Muda yang Bikin Miyabi Jatuh Cinta, Ini 7 Fakta Sosoknya!
Lanjut Eko, setelah ini pihaknya akan melakukan sejumlah strategi untuk memberantas aksi serupa di wilayah selatan.
Hal ini agar warga tidak lagi merasa resah melihat kejadian serupa terulang kembali.
Didapatnya dua pelaku tersebut juga awalnya berasal dari laporan warga sekitar Jagir yang resah.
"Makanya kita lakukan operasi dan akhirnya dapat," tutupnya, Rabu (17/5/2017).
Baca: Grimm & Co Restaurant di Surabaya Dulunya Tempat Makan Para Sosialita, Sekarang Nasibnya Gini