Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polrestabes Surabaya Ajak Pengusaha Tempat Hiburan, Hotel, dan Distributor Kembang Api Silaturahmi

Jelang bulan ramadhan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal ajak pengusaha tempat hiburan, hotel dan kembang api duduk satu meja untuk silaturahm

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Kapolrestabes Surabaya menandatangani komitmen bersama pengusaha tempat hiburan, hotel dan distributor kembang api untuk menjaga keamanan kota Surabaya jelang bulan Ramadhan sesuai Perda no 23 tahun 2012 tentang kepariwisataan pada Selasa (23/5/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang bulan ramadhan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal ajak pengusaha tempat hiburan, hotel dan kembang api duduk satu meja untuk silaturahmi kamtibmas di Gedung M Yasin Polrestabes Surabaya.

Pertemuan yang berlangsung hari Selasa (23/5/2017) sekitar pukul 10.00 hingga pukul 11.20 WIB tersebut dilakukan untuk menyatukan komitmen keamanan kota Surabaya menjelang bulan ramadhan hingga hari raya idul fitri.

Baca: Kapolrestabes M Iqbal Lepas 28 Polisi Memasuki Masa Pensiun

Komitmen yang dimaksud yaitu mentaati peraturan daerah Surabaya nomor 23 tahun 2012 terkait kepariwisataan.

"Alhamdulillah kita sudah mendengar komitmen dan perhatian dari pihak yang turut hadir. Artinya kita sudah sepakat semua. Dari teman-teman pengelola tempat hiburan, hotel dan kembang api sudah sampaikan komitmen dan patuh peraturan keamanan,"

Hadir pula perwakilan dinas pemerintah kota Surabaya seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP selain itu juga hadir perwakilan dari Komando Gartap III Surabaya.

Kombes Pol M Iqbal juga memaparkan kegiatan silaturahmi kamtibmas ini sebagai kegiatan cipta kondisi pengawasan menjelang bulan ramadhan saling berkomitmen menegakan hukum dan keamanan kota Surabaya.

Baca: Operasi Patuh Semeru 2017, Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Surabaya Mencapai Angka 21000

"Prinsip bagi kami, siapa saja yang melanggar aturan hukum dan aturan yang sudah dibuat pemkot akan kami tindak tegas. Ini pengelolaan bagi kepolisian untuk terciptanya Harkamtibmas yang diidamkan masyarakat," papar Kombes Pol M Iqbal.

Usai sambutan dan pernyataan komitmen setiap pihak instansi terkait, Kombes Pol M Iqbal mengajak perwakilan dari instansi untuk menandatangi kesepakatan komitmen pengawasan dan pengamanan menjelang bulan Ramadhan.

"Tujuannya sama, untuk ciptakan harkamtibmas yang kondusif," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved