Sebelum Temui Anaknya, Tsania Marwa Harus Buat Perjanjian dengan Atalarik Syah
Kedatangan Atalarik Syah ke KPAI tersebut adalah untuk menindaklanjuti pengaduan sang istri yang merasa tidak bisa bertemu anaknya.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Artis peran Atalarik Syah memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, 17 Mei 2017 lalu.
Kedatangan Atalarik Syah ke KPAI tersebut adalah untuk menindaklanjuti pengaduan sang istri yang merasa tidak bisa bertemu anaknya.
Baca: Kontestan Produce 101 Season 2 Ini Dikabarkan Sudah Punya Pacar, Ini Kata Agensinya
Kuasa hukum Arik, Junaidi mengatakan, Tsania Marwa meminta untuk bertemu kedua anaknya, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
"Tsania mengadu ke KPAI untuk meminta bertemu dengan anaknya saja. Arik setuju dan membolehkan Marwa bertemu anaknya," kata Junaidi saat ditemui di Gedung Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).
Junaidi menambahkan, sebelum Tsania Marwa nantinya bertemu dengan anaknya, ia harus membuat sebuah perjanjian dengan Arik.
"Harus ada perjanjian terlebih dahulu agar Marwa tidak membawa kabur anaknya. Kalau Marwa ke rumah tidak ada Arik, nanti takutnya dibawa kabur kan," ucapnya.
Baca: Tindak Lanjut Laporan Pengaduan Hak Bertemu Anak, KPAI Akan Pertemukan Tsania Marwa dan Atalarik
"Tapi Marwa bisa bertemu dengan anaknya melalui proses mediasi dari KPAI. Kami belum tahu kapan, karena KPAI belum menginformasikan kepada kita kapan akan datang," sambungnya.
Lanjut Junaidi, Arik takut Tsania Marwa membawa kabur anaknya meski dirinya adalah ibu kandung dari kedua anak-anaknya.
Baca: Jelang Ramadhan, DKPP Pastikan Daging Sapi dan Ayam di Surabaya Aman dari Bahan Berbahaya
Karena itu, Tsania Marwa harus membuat perjanjian terlebih dahulu jika mau bertemu dengan anak-anaknya, serta ia juga harus datang dengan cara baik-baik.
"Jadi fokusnya hanya Marwa meminta bertemu anak. Kalau mendapatkan hak asuh tunggu hasil pengadilan," ujar Junaidi.
(Arie Puji Waluyo/Wartakotalive.com)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Warta Kota dengan judul Tsania Marwa Harus Buat Perjanjian untuk Bertemu Anak