Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kemungkinan Ada Kebijakan Pelimpahan Rastra Dirapel

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Beras Sejahtera (Rastra) di Lamongan mengalami penurunan. Tahun lalu ada sebanyak 103.040 RTSM, sedangka

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/ Rorry Nurmawati
Kepala Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan Arsyad saat memeriksa stok beras di gudang Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan, Jalan Raya Bypass Mojokerto, Jumat (2/6). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Beras Sejahtera (Rastra) di Lamongan mengalami penurunan. Tahun lalu ada sebanyak 103.040 RTSM, sedangkan tahun ini 100.567 KPM.

Program yang dulu bernama raskin, atau beras untuk rumah tangga miskin ini, oleh Dinas Sosial Lamongan rencananya untuk penerimaan Mei dan Juni akan dirapel di Bulan Juni. Baru pada Bulan Juli penyaluran Rastra akan kembali berjalan normal tiap bulan sekali.

Kepala Dinas Sosial Bambang Kustiono, kepada Surya, Jumat (2/6/2017) mengungkapkan, sampai dengan Mei lalu, Rastra yang sudah disalurkan adalah untuk alokasi sampai dengan April.

Keterlambatan penyaluran itu karena adanya pelimpahan kewenangan pengelolaan dari Kementerian Badan Penanganan Kemiskinan kepada Kementerian Sosial.

“Jadi sampai dengan saat ini baru disalurkan jatah sampai dengan April,"katanya.

Untuk alokasi Mei dan Juni akan disalurkan secara bersamaan di Bulan Juni. Kemudian untuk penyaluran selanjutnya sudah akan berjalan normal.

Baca: Jasa Penukaran Uang Mulai Marak di Gresik

Ditambahkan , pada 2017 ini akan disalurkan sebanyak 15 kilogram per bulan pada tiap KPM. Sedangkan jumlah penerima yang ditetapkan sebanyak 100.567 KPM.

Sehingga total jumlah rastra yang akan disalurkan sebanyak 18.102.060 kilogram dengan Harga Tebus Rastra (HTR) sebesar Rp. 1.600 perkilogram.

Jika dibandingkan dengan tahun 2016, jumlah jumlah penerima rastra tahun ini mengalami penurunan. Jumlah penerima Tahun 2016 sebanyak 103.040 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM).
Sedangkan tahun 2017 ada sebanyak 100.567 KPM. Terkait pembayaran, sampai dengan saat ini tidak ada masalah yang berarti. Karena Lamongan selamai ini menggunakan prinsip cash and carry. Rastra bisa diambil jika sudah melakukan pembayaran. (Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved