Hanya Bermodal Tas Ransel, Tiga Sekawan ini Satroni dan Jarah Isi 26 Rumah Kosong
Komplotan tiga sekawan ini beraksi diberbagai wilayah di Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tiga pelaku spesialis pembobolan rumah kosong yang sering kali beraksi di Kabupaten Kediri diringkus Satreskrim Polres Kediri
Ketiga tersangka itu adalah Kolik, warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare, Moch Suhendra warga Jl Romo Dusun Pararejo Pare dan M Samsul Huda tinggal di Jl Kertajaya Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
Polisi terpaksa menembak tersangka Kolik dan Moch Suhendra karena saat ditangkap mereka berupaya kabur melarikan diri.
Tak pelak timah panas polisi itu menembus kaki kiri kedua pelaku tersebut. Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kamar kos Gedangsewu Pare.
Baca: Curi Burung Juara Kontes Seharga Puluhan Juta, Aksi Pria ini Dibiarkan Pemilik, Tapi Setelah itu
Dikatakan tersangka Kolik, dia bersama dua rekannya itu pernah beraksi sebanyak 26 lokasi berbeda di Kabupaten Kediri. Tak hanya itu, ketiga residivis pembobolan rumah ini juga beraksi di luar Kediri.
"Di Trenggalek, Tuluangagung, Blitar dan Jombang. Saya lupa berapa kali," ujar tersangka Kolik di Mapolres Kediri, Selasa (6/6/2017).
Track record tiga sekawan ini benar-benar bikin geleng-geleng polisi.
Saat beraksi para tersangka ini selalu bergantian. Mereka memakai sepeda motor Honda Scoopy AG 2499 EF warna merah untuk dipakai sebagai sarana kejahatan.
Baca: Waktu Salat Jumat, 3 Orang ini Malah Asyik Pesta Sabu, Pelakunya Benar-benar Bikin Kaget
Biasanya ketiga tersangka membawa sebuah tas rangsel kecil berisi alat berupa linggis yang digunakan untuk mencongkel dan merusak pintu rumah korban.
Untuk memastikan pemilik rumah tidak ada di tempat tersangka terlebih dahulu melihat terlebih kunci gembok pagar atau kondisi di sekitar lokasi.
Tak jarang tersangka Kolik berpura-pura bertamu untuk lebih memastikan adanya orang di dalam rumah incarannya tersebut.
Setelah dipastikan semua aman tersangka Kolik memanjat tembok rumah dan mencongkel pintu rumah korban yang berada di belakang. Sedangkan tersangka lain menunggu di atas motor sembari mengawasi keadaan sekitar.
"Nggak sampai satu menit untuk mencongkel pintu rumah itu (korban)," ungkap Tersangka Kolik.