KPK Kembali Periksa Kantor Dinas Peternakan Jatim, 'Obok-obok' Ruang APBN dan Keuangan APBD/Gaji
Tim KPK kembali memeriksa kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/6/2017).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim KPK kembali memeriksa kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/6/2017).
Saat datang di Kantor Disnak Jatim, anggota KPK yang berjumlah kurang lebih 8 orang tersebut langsung masuk ke bangunan utama.
Setelah itu, mereka geser ke gedung kedua yang berada di belakang gedung utama.
Baca: KPK Bawa Satu Koper Khusus ke Kantor Dinas Peternakan
Anggota KPK langsung masuk ke ruang keuangan APBD/Gaji dan ruang Keuangan APBN pada pukul 13.57 WIB.
Tampak dua anggota Brimob bersenjata api mengawal anggota KPK ketika memeriksa ruangan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan, Rohayati sudah ditangakap oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Tim KPK Bawa Data dari Sejumlah Ruang kantor Dinas peternakan