Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Awas, Jelang Lebaran, Makin Banyak Ditemukan Makanan Tanpa Izin Edar

Inspeksi mendadak digelar dengan menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas saat memeriksa makanan dan minuman di salah satu swalayan di Kota Blitar, Jumat (9/6/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar kembali menggelar inspeksi mendadak di sejumlah swalayan, Jumat (9/6/2017).

Dalam sidak kali ini, Dinkes Kota Blitar menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.

Ada empat sasaran swalayan dalam sidak hari kedua ini. Pertama petugas mendatangi swalayan Tiara, di Jl A Yani.

Di tempat itu petugas menemukan lima item makanan yang tidak memiliki izin edar. Selain itu, petugas juga menemukan kaleng susu kondisinya penyok.

Petugas menyita sejumlah barang yang dianggap tidak layak konsumsi itu.

Dari swalayan Tiara, petugas bergeser ke swalayan Sinar Makmur di Jalan Mastrip. Di swalayan ini, petugas tidak menemukan apa-apa.

Baca: Terminal Dirazia Petugas, Sopir Bus ini Gelagapan dan Wajahnya Keluar Keringat Dingin

Tetapi, petugas sempat membongkar parsel yang dijual di swalayan itu. Petugas mengecek kondisi barang di parsel.

Petugas Dinkes melanjutkan sidak ke swalayan Seamart di Jl TGP. Di swalayan ini, petugas kembali menemukan empat makanan yang tidak mempunyai izin edar dan satu kaleng susu penyok.

Petugas menyita makanan dan kaleng susu penyok tersebut.

Kepala Dinkes Kota Blitar, Ngesti Utomo mengatakan pihaknya menargetkan mendatangi 10 swalayan dalam sidak yang diselenggarakan dua hari ini.

Baca: Awas, Tujuh Swalayan di Mojokerto ini Jual Barang Rusak dan Tak Sesuai Ijin Edar

Pada sidak hari pertama, petugas sudah mendatangi enam swalayan. Hari kedua ini tinggal empat swalayan lagi yang perlu didatangi.

"Sidak hari ini belum ditemukan makanan kedaluwarsa, hanya makanan yang tidak memiliki izin edar dan kemasannya rusak saja," kata Ngesti.

Berbeda dengan sidak hari pertama, selain menemukan makanan belum punya izin edar, petugas juga menemukan mie instant kedaluwarsa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved