Mahasiswi Cantik ini Curi Baju di Mal, Ini Jumlah Baju yang Dicuri, Luar Biasa. . .
Vi (22), seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Surabaya harus tinggal di sel tahanan Polsek Gayungan. Mahasiswi cantik ini terbukti me
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Vi (22), seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Surabaya harus tinggal di sel tahanan Polsek Gayungan. Mahasiswi cantik ini terbukti mencuri beberapa pakaian di Matahari Dept. Store Cito.
Tersangka Vi melakukan pencurian sebanyak delapan potong pakaian berbagai merek di Mal yang berlokasi di Menanggal Surabaya, Minggu (11/6/2017) pukul 12.30 WIB.
Aksi yang dilakukan mahasiswi cantik dan memakai jilbab ini terbongkar, setelah salah satu karyawan di konter pakaian merek Logo kehilangan beberapa pakaian.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak manajemen. Selanjutnya manajemen melakukan pengecekan melalui kamera pengintai (CCTV) yang ada di mal tersebut.
Baca: Adanya Pemutusan Diplomatik Qatar, 53 Jamaah Umrah Terpaksa Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
"Setelah melihat rekaman CCTV, petugas mal mengetahui tersangka yang melakukan pencurian dan melakukan penangkapan," sebut Kapolsek Gayungan Surabaya Kompol Esti Setija Oetami, Senin (12/6/2017).
Setelah dilakukan penggeledahan, di tas tersangka Vi ditemukan sebanyak delapan pakaian berbagai merek. Seperti pakaian merek Exit, Chich Girl, Logo, Ninety Degrees, Second, Conextion dan Penomenal.
Esti menuturkan, Akbar tindakan yang dilakukan tersangka Vi, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,9 juta.
"Kami sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya," ucap Esti.
Atas tindakan yang dilakukan teesabgka, polisi bakal menjerat dengan 362 KUHP. (Surya/Fatkhul Alamy)