Gerebek Produsen Petasan Rumahan, Polisi Sita Satu Pikup Mercon Siap Edar
Sayangnya, saat polisi menggeledah rumah tersebut, yang bersangkutan sudah kabur.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Petugas Polsek Bandar Kedungmulyo, Jombang, mengerebek produsen petasan di Dusun Semelo, Desa Kayen dan Desa Brangkal, kecamatan setempat, Selasa (13/6/2017).
Hasilnya, menyita petasan dan barang bukti lainnya sebanyak satu pikup.
Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya home industri petasan di Desa Brangkal. Selanjutnya, korps berseragam cokelat melakukan penyelidikan.
Ternyata, informasi itu benar adanya. Hingga akhirnya, petugas menggerebek rumah yang notabene milik Wahib (57).
Awalnya, Wahib mengelak tudingan petugas. Namun ketika dilakukan penggeledahan, dia tidak bisa berkutik.
Baca: Home Industri Petasan Meledak Hebat dan Menyambar Tiga Balita, Tak Tega Lihat Kondisi Tubuhnya
Karena petasan siap edar, belerang, arang, serta obat mercon. Dari situ Wahib, akhirnya mengakui dengan jujur bahwa yang memproduksi petasan tersebut adalah Afan (25), yang tak lain adalah anak dari Wahib.
Dari pemeriksaan itu juga diketahui bahwa bahan baku petasan itu ia dapatkan dari seorang berinisial Marwoto (34), warga Dusun Semelo, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
Tak membuang kesempatan, polisi langsung memburu pelaku di rumahnya.
Sayangnya, saat polisi menggeledah rumah tersebut, yang bersangkutan sudah kabur.
Baca: Hanya Dijual Seribuan, Pakaian Super Murah ini Langsung Diserbu Ribuan Warga
Polisi menggeledah dua lokasi milik Marwoto, yakni rumah dan gudang. Dari situ, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti.
Kapolsek Bandar Kedungmulyo AKP Santoso mengatakan, total barang bukti yang kita sita meliputi 2.000 biji mercon, belerang 50 kilogram, dan bubuk petasan 10 kilogram.
"Selain itu, kami sita juga arang 5 kilogram, serta sumbu 200 sumbu petasan," ujarnya, sembari menunjukkan barang bukti di atas mobil pikup. (Surya/Sutono)