Teken MoU dengan APH, Pemkab Jombang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan
Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU)
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Inisiatif: Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Jombang menandatangani MoU untuk penanganan laporan/pengaduan masyarakat.
- Tujuan Utama: Memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan laporan maupun pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (1/10/2025), dengan dihadiri para Kepala Desa se Kabupaten Jombang serta jajaran Forkopimda.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi.
Baca juga: Santri Darul Ulum Jombang Salat Gaib untuk Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Insyaallah Syahid
“MoU ini adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, berwibawa, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Supremasi hukum menjadi pijakan utama,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan.
Warsubi menambahkan, melalui nota kesepahaman tersebut, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dari Polres maupun Kejaksaan.
Mekanisme koordinasi diharapkan dapat meminimalisir persoalan hukum di tingkat desa maupun perangkat daerah.
“Kami minta kepala desa mengelola anggaran sesuai aturan, melaksanakan proyek berdasarkan RAB, dan menjadikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama. Jika ada dugaan penyimpangan, APIP dan APH akan berkolaborasi dan berkoordinasi menanganinya secara terintegrasi,” tegasnya.
MoU ini juga diharapkan mampu memberi rasa aman bagi perangkat desa maupun ASN dalam melaksanakan program pembangunan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah, proses penegakan hukum dapat berjalan proporsional.
Selain itu, Pemkab Jombang berkomitmen untuk melibatkan publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Warsubi juga menyebut jika secara otomatis capaian maupun temuan di lapangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Jombang Warsubi Borong Tomat Petani saat Harga Anjlok, Dibagikan ke Warga Secara Cuma-cuma
“Evaluasi akan rutin dilakukan. Secara otomatis,” tutur Warsubi.
Kesepakatan tersebut mendapat perhatian serius dari para kepala desa yang hadir. Mereka diingatkan untuk tetap fokus pada pelayanan masyarakat serta tidak tergoda melakukan praktik menyimpang yang berpotensi berurusan dengan hukum.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Pemkab Jombang berharap kualitas pembangunan di berbagai sektor dapat meningkat, baik dari sisi fisik maupun pelayanan publik.
"Transparansi dan akuntabilitas pun diharapkan semakin mengakar di tingkat pemerintahan desa hingga kabupaten," pungkasnya.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Aparat Penegak Hukum (APH)
Kejari Jombang
Polres Jombang
nota kesepahaman
Pemkab Jombang
TribunJatim.com
Advokat Panik Anaknya Muntah 3 Kali usai Santap Puding MBG di Sekolah, 20 Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Beli Ponsel Rp4,5 Juta, Bocah Grobogan Tipu Kurir 'Paket Kosong', Nangis saat Ketahuan Bohong |
![]() |
---|
Tangis Ayah Alfan Terisak sang Putra Tewas dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Eri: Insyaallah Surga |
![]() |
---|
Awal Mula Konflik Yai Mim eks Dosen UIN Malang dan Tetangganya, Sahara Bantah Parkir di Tanah Wakaf |
![]() |
---|
Klarifikasi Kepala BGN soal Kabar Wartawan Dicekik saat Meliput Keracunan MBG, Kronologi Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.