Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Teken MoU dengan APH, Pemkab Jombang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan

Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU)

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
MOU PEMKAB APH - Bupati Jombang Warsubi saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan laporan maupun pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan saat dikonfirmasi awak media di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (1/10/2025). MoU diharapkan dapat meminimalisir persoalan hukum di tingkat desa maupun perangkat daerah. 

Poin Penting:

  • Inisiatif: Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Jombang menandatangani MoU untuk penanganan laporan/pengaduan masyarakat.
  • Tujuan Utama: Memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan laporan maupun pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (1/10/2025), dengan dihadiri para Kepala Desa se Kabupaten Jombang serta jajaran Forkopimda.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi.

Baca juga: Santri Darul Ulum Jombang Salat Gaib untuk Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Insyaallah Syahid

“MoU ini adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, berwibawa, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Supremasi hukum menjadi pijakan utama,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan.

Warsubi menambahkan, melalui nota kesepahaman tersebut, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dari Polres maupun Kejaksaan.

Mekanisme koordinasi diharapkan dapat meminimalisir persoalan hukum di tingkat desa maupun perangkat daerah.

“Kami minta kepala desa mengelola anggaran sesuai aturan, melaksanakan proyek berdasarkan RAB, dan menjadikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama. Jika ada dugaan penyimpangan, APIP dan APH akan berkolaborasi dan berkoordinasi menanganinya secara terintegrasi,” tegasnya.

MoU ini juga diharapkan mampu memberi rasa aman bagi perangkat desa maupun ASN dalam melaksanakan program pembangunan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah, proses penegakan hukum dapat berjalan proporsional.

Selain itu, Pemkab Jombang berkomitmen untuk melibatkan publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Warsubi juga menyebut jika secara otomatis capaian maupun temuan di lapangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. 

Baca juga: Bupati Jombang Warsubi Borong Tomat Petani saat Harga Anjlok, Dibagikan ke Warga Secara Cuma-cuma

“Evaluasi akan rutin dilakukan. Secara otomatis,” tutur Warsubi.

Kesepakatan tersebut mendapat perhatian serius dari para kepala desa yang hadir. Mereka diingatkan untuk tetap fokus pada pelayanan masyarakat serta tidak tergoda melakukan praktik menyimpang yang berpotensi berurusan dengan hukum.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Pemkab Jombang berharap kualitas pembangunan di berbagai sektor dapat meningkat, baik dari sisi fisik maupun pelayanan publik.

"Transparansi dan akuntabilitas pun diharapkan semakin mengakar di tingkat pemerintahan desa hingga kabupaten," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved