Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus KDRT Terus Meningkat Tiap Tahun, Penyebabnya Mayoritas Karena Hal ini

Ini terungkap dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (P3APP dan KB).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3APP dan KB Kota Blitar, Nurwaini. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tren jumlah kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kota Blitar terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendomasi dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (P3APP dan KB) Kota Blitar mencatat terjadi peningkatan jumlah kasus perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir (2014-2016).

Pada 2014, ada 73 kasus perempuan dan anak di Kota Blitar. Rinciannya, kasus kekerasan seksual ada 11 kasus, kasus KDRT ada 27 kasus, kasus anak berhadapan hukum (ABH) ada 1 kasus, kasus perlindungan anak ada 23 kasus dan kasus lain-lain (konseling) ada 11 kasus.

Baca: Heboh, Juru Kunci Rumah Masa Kecil Bung Karno Ungkap Data Baru Tahun Kelahiran si Proklamator

Jumlah kasus perempuan dan anak itu sempat turun pada 2015 menjadi 61 kasus. Rinciannya, kasus kekerasan seksual ada 12 kasus, KDRT ada 20 kasus, kasus anak berhadapan hukum (ABH) ada 4 kasus, kasus perlindungan anak 19 kasus, kasus konseling 5 kasus, dan perkelahian ada satu kasus.

Pada 2016, jumlah kasus perempuan dan anak kembali meningkat menjadi 72 kasus. Rinciannya, kasus kekerasan seksual 13 kasus, pelecehan seksual 2 kasus, KDRT 19 kasus, perlindungan anak 10 kasus, anak berhadapan hukum ada 9 kasus, konseling 18 kasus dan perkelahian pelajar satu kasus.

Baca: Sediakan PSK Paruh Baya Dengan Tarif Murah Meriah di Warkop Miliknya, Nenek ini Digrebek Polisi

"Kasus KDRT tetap yang mendominasi dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Rata-rata masalah ekonomi yang akhir tidak harmonis dan berujung tindakan kekerasan," kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3APP dan KB Kota Blitar, Nurwaini, Selasa (13/6/2017).

Untuk data kasus tahun ini (2017), kata Nurwaini, masih belum direkap. Kasus perempuan terakhir yang menonjol yakni soal prostitusi online yang dibongkar aparat Polres Blitar Kota. Menurutnya, kasus itu baru pertama yang ikut ditangani Dinas P3APP dan KB.

"Baru pertama ikut menangani kasus seperti itu. Biasanya hanya kasus kekerasan seksual, pencabulan, dan KDRT," ujarnya.

Baca: Terlalu, Harga Beras di Kota Proklamator ini Setiap Hari Selalu Naik

Ia sudah berkoordinasi dengan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota yang menangani kasus itu.

Hasil koordinasi dan klarifikasi, polisi sudah memindah tersangka dari tahanan Polsek Sukorejo ke Lapas dewasa. Polisi juga mengabarkan kondisi tersangak sehat tidak depresi.

"Kami ingin menjenguk tersangka tapi belum diizinkan karena masih proses penyidikan," katanya.

Dikatakannya, dinas berencana mendampingi tersangka. Tetapi, dinas ingin melihat dulu kebutuhan apa yang diperlukan oleh tersangka. Untuk itu, ia ingin bertemu dengan tersangka terlebih dulu.

"Dua hari lagi mungkin sudah bisa ketemu. Kami ingin tahu dulu apa yang dia butukan baru dilakukan pendampingan," terangnya. (Surya/Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved