Komisi B DPRD Jatim Desak Pemprov Pantau Rutin Harga Bahan Pokok Aman Sampai Lebaran
Komisi B DPRD Jatim mendesak pemerintah provinsi untuk terus menjaga kestabilan harga selama Ramadan dan Lebaran.
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di tengah maraknya problem kenaikan harga bahan pokok pada bulan Ramadan hingga Lebaran, Komisi B DPRD Jatim mendesak pemerintah provinsi untuk terus menjaga kestabilan harga selama momen tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Jatim SW Nugroho.
Ia mengaku harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan sejenisnya seringkali mengalami peningkatan harga pada dua momen tersebut.
"Harga kebutuhan pokok sering mengalami kenaikan pada dua momen itu. Makanya Disperindag harus kawal harga bahan pokok setiap hari sampai Lebaran selesai," ujar SW Nugroho kepada TribunJatim.com, Selasa (13/6/2017).
Baca: Kasatgas Pangan Mabes Polri Sidak Bahan Pokok di Pasar Wonokromo Surabaya
Biasanya, tambah Nugroho, kenaikan harga tersebut terjadi secara bertahap dari pasar satu ke pasar lain hingga akhirnya muncul kenaikan yang signifikan.
"Oleh karenanya, Disperindag yang punya kewenangan soal pemantauan harga bahan pokok di pasaran harus terus mengawal pergerakan harga," ungkapnya.
Nugroho juga mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bahan makanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat di Jawa Timur.
"Agar tidak kesulitan memenuhi kebutuhan hidup saat Ramadan maupun Lebaran," lanjutnya.
Pemantauan rutin ini menurut Nugroho bisa menekan perilaku pedagang nakal yang sering mempermainkan harga.
Jika pengecekan rutin dilakukan, tambah Nugroho, semua pedagang nakal akan bisa diketahui kemudian segera ditindak.
Baca: Harga Bahan Pokok di Pasar Mahal? Belanja di Sini Aja! Jangan Lupa Catat Waktunya
"Sidak lanjutan pun juga perlu dilakukan jika ada temuan kenaikan harga bahan pokok di wilayah tertentu," pungkas politisi PDIP ini.
Dirinya berharap bukan hanya Disperindag saja yang berperan mengatasi problem kenaikan harga bahan pokok, tetapi semua pihak terkait perlu saling bersinergi mengawal kenaikan harga tersebut.