Tes Kelayakan di Terminal Bungurasih, Total 77 Bus Ditilang Dishub Surabaya, Ini Pelanggarannya
Menanggapi adanya keluhan bus retak kaca depan, Dinas Perhubungan Kota Surabaya membenarkan kondisi tersebut.
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menanggapi adanya keluhan bus retak kaca depan, Dinas Perhubungan Kota Surabaya membenarkan kondisi tersebut.
Malahan, menurut data yang dimiliki oleh Dishub Kota Surabaya, setidaknya 77 bus ditilang gara-gara retak kaca.
"Mereka terajaring waktu pemeriksaan kelayakan harian. Selain retak kava, ban tal layak dan perijinan trayek juga ada," jelas Kepala Unit Pengelolaan Terminal (UPT) Dishub Kota Surabaya, Inderagani kepada TribunJatim.com, di Terminal Purabaya Surabaya, Sidoarjo, pada Kamis (15/6/2017).
Selain pelanggaran itu semua, pelanggaran masa berlaku buku uji KIR juga sudah habis.
Hanya saja menurut data yang disampaikan petugas, para PO (Perusahaan Organda) yang terlambat uji KIR ini mayoriras masih proses perpanjangan.
"Pelanggara tetap pelanggaran ada akan ditilang serta dihentikan aktivitas trayeknya untuk sementara sampai persyaratan terpenuhi," tandasnya.
Sementara saat ditanya akan mendekati musim mudik apakah Dishub menggelar pemeriksaan khusus, Dishub menjelaska pemeriksaan selalu dilakukan setiap hari.
Jadi adanya pemeriksaan khusus tersebut Dishub menyebutkan bahwa selalu dilakukan pemeriksaan rutin saja.