Pemkot Blitar Akan Bantu Biaya Pengobatan Balita Diterkam Kera
Pemkot Blitar akan membantu biaya pengobatan balita yang diterkam kera siamang di Taman Rekreasi Kebonrojo. Pemkot juga akan menambah pagar pembatas
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar akan membantu biaya pengobatan balita yang diterkam kera siamang di Taman Rekreasi Kebonrojo. Pemkot juga akan menambah pagar pembatas agar pengunjung tidak mendekat ke kandang kera.
Hal itu disampaikan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar usai melihat lokasi, Minggu (7/2).
"Kami akan bantu biaya pengobatan korban. Saya sudah menyuruh kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mendatangi rumah korban," kata Samanhudi.
Dikatakannya, korban tidak mendapatkan asuransi. Sebab, taman rekreasi itu dibuka gratis untuk umum. Tidak ada retribusi masuk ke taman rekreasi.
"Tapi kami tetap akan membantu biaya pengobatan korban. Kalau korban dari keluarga tidak mampu, biaya pengobatannya 100 persen akan kami tanggung," ujarnya.
Baca: Polisi Selidiki Kasus Balita Diterkam Monyet di Taman Rekreasi Kebonrojo Blitar
Setelah peristiwa itu, kata Samanhudi, Pemkot langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), selaku pemilik binatang tersebut. Petugas BKSDA juga sudah datang ke lokasi untuk melihat kondisi kera. Awalnya, BKSDA menganggap kera tersebut dalam kondisi stres.
Tetapi, setelah dicek, ternyata kondisi kera masih normal. Ada tiga kera siamang di dalam kandang. Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena keteledoran orangtua korban.
Orangtua korban tidak memperhatikan papan larangan mendekat kandang yang terpasang di lokasi.
"Petugas BKSDA sudah datang ke sini mengecek kondisi kera dan ternyata normal. Kalau kondisinya stres, rencananya BKSDA akan membawa kera untuk dikarantina dulu," ujar Samanhudi.
Baca: Monyet Kebonrojo Terkenal Jahil ke Pengunjung
Dengan adanya peristiwa itu, menurut Samanhudi, Pemkot akan menambah pengamanan di lokasi kandang. Rencananya, Pemkot akan menambah pagar pembatas yang memisahkan pengunjung dengan kandang. Pagar pembatas dibuat setinggi satu meter.
"Sebenarnya kandang yang sekarang sudah memenuhi standar. Tapi tetap saja ada pengunjung yang tidak memperhatikan papan larangan mendekat. Untuk itu, rencananya akan kami tambah pagar pembatas di sekeliling kandang," katanya.
Dikatakannya, kejadian pengunjung terluka diserang binatang di Kebonrojo baru pertama kali terjadi. Padahal, taman rekreasi itu dibuka untuk umum sudah tujuh tahun ini. (Surya/Samsul hadi)