Tanggapi Polemik Makam Modern di Tanggunggunung, Bupati Tulungagung Sarankan HGU Digugat
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menemui massa Pejuang Gayatri yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Warga pertanyakan legalitas pembangunan makam modern di Tumpak Mergo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.
- Massa mempersoalkan terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) di atas lahan, yang menurut mereka peruntukannya perkebunan.
- Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyarankan agar menggugat HGU itu sesuai undang-undang, jika tidak sepakat dengan HGU.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menemui massa Pejuang Gayatri yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung, Senin (6/10/2025).
Satu di antara isu yang diusung massa adalah legalitas pembangunan makam modern di Tumpak Mergo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.
Massa mempersoalkan terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) di atas lahan, yang menurut mereka peruntukannya perkebunan.
Gatut Sunu Wibowo sempat mengusulkan agar jika tidak setuju dengan HGU itu agar digugat sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah mengundang pihak investor bersama lawyer-nya ke pendopo. Kami sudah pelajari (dokumennya),” ujar Gatut Sunu.
Dari pertemuan itu, pihak investor menunjukkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di lahan tersebut.
Sudah ada hak pengerjaan atas tanah di lokasi, dan izin yang diajukan lewat OSS.
Karena itu, Gatut Sunu Wibowo menyarankan agar menggugat HGU itu sesuai undang-undang, jika tidak sepakat dengan HGU itu.
“Kalau saya berpendapat kan kurang pas, karena saya menghormati aturan yang berlaku. Jika menghormati aturan dan hukum, bisa dilakukan untuk menggugat,” tambahnya.
Baca juga: Istri Heran usai 3 Kali Diteror Pasca Arya Daru Meninggal, Makam Diacak-acak hingga Amplop Kamboja
Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Pejuang Gayatri Tulungagung, Ahmad Dardiri, mengaku tidak percaya kepada penegakan hukum di Indonesia.
Salah satunya karena banyak oknum hakim yang masuk penjara karena suap.
Apalagi yang dilawan menurutnya, adalah oligarki yang kaya raya.
“Seandainya pengadilan Indonesia kualitasnya bagus, kami akan jalankan,” ujarnya.
Tumpak Mergo
Desa Ngepoh
Kecamatan Tanggunggunung
Tulungagung
Gatut Sunu Wibowo
Pejuang Gayatri
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Lewat Indonesia Goes Pink 2025, AHCC Ajak Masyarakat Tak Takut Periksa Demi Cegah Kanker Payudara |
![]() |
---|
Perkara Pinjam Seratus Mahrani Dendam Dipermalukan, Berujung Maut di Tengah Jalan |
![]() |
---|
Angeline Virginia Wong Terpilih Jadi Miss Tionghoa Indonesia 2025, Tekad Satukan Budaya Lewat Seni |
![]() |
---|
ASN Anak Wali Kota yang Kepergok Maling Sepatu di Masjid, Sosok Ayahnya jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Polisi di Malang Live TikTok Sosialisasikan Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP 5 Kg Rp 56.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.