Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditolak Warga, Pemkot Blitar Malah Anggarkan Rp 11,5 Miliar untuk Bangun SMP Negeri ini

Alot! Perseteruan antara warga Pemkot dipastikan akan terus terjadi, karena dua pihak sama-sama ngotot.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Bangunan gedung lama SMPN 3 Kota Blitar di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Jumat (21/7/2107). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Pemkot Blitar serius membangun gedung baru untuk SMPN 3 di atas bekas tanah bengkok di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Gedung baru ini rencananya untuk merelokasi gedung SMPN 3 Blitar lama yang sekarang berada di Jl Sudanco Supriyadi.

Pemkot sudah melelang pengerjaan pembangunan gedung Juli ini. Dalam laman website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Blitar menyebutkan nama lelang itu berbunui Belanja modal Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan SMPN 3 Blitar.

Kuasa penggunaan anggaran dalam proyek itu, yakni, Dinas Pendidikan Kota Blitar.

Plafon anggaran yang disiapkan sebesar Rp 11,5 miliar. Anggaran itu untuk pekerjaan bangunan utama samping, bangunan utama belakang, site development, dan selasar penghubung.

(Tokoh Masyarakat ini Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Lagi Nyantri di Pondok Pesantren)

Anggaran yang sudah masuk lelang itu hanya untuk pembangunan awal. Rencananya, Pemkot akan membangun gedung SMPN 3 dengan tiga lantai di lahan yang luasnya mencapai 3 hektare itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik mengatakan rencana pembangunan gedung baru SMPN3 jalan terus. Tetapi Sidik masih enggan menjelaskan secara rinci seperti apa desain gedung baru SMPN 3.

Ia juga tidak menyebutkan jumlah anggaran untuk pembangunan gedung baru SMPN 3. Sidik hanya menyatakan rencana pengerjaan fisik gedung dilakukan tahun ini.

“Sekarang sedang proses lelang untuk pengerjaan fisik gedung,” kata Sidik, Jumat (21/7/2017).

(Pejabatnya Ditahan, Pemkot Batu Langsung Pasang Badan, Inilah yang Dilakukan)

Padahal rencana pembangunan gedung baru SMPN 2 di Kelurahan Tanggung mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Warga tidak setuju Pemkot mengalihfungsikan lahan pertanian itu untuk bangunan sekolah. Selama ini, sebagian warga menggarap lahan tersebut untuk pertanian.

Perwakilan warga, Widodo mengatakan kalau pembangunan gedung tetap dimulai tahun ini berarti Pemkot tidak mendengarkan rekomendasi dari DPRD Kota Blitar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved