Eksekusi Gereja Bethany Nginden, Warga: Itu Sengketa Kepengurusan, Tak Ada Hubungannya Sama Aset
"Nah ada apa pengadilan ini kok masih bersikukuh mengeksekusi gereja. Padahal gereja aset semuanya milik umat dan bukan milik pengurus gereja...
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perseteruan antar pengurus Gereja Bethany Nginden Surabaya, Jawa Timur, membuat sebagian umat gereja geram.
Sekelompok orang bahkan menghadang aksi eksekusi di Gereja Bethany Nginden pada Rabu (26/7/2017) pagi.
Hans Edward kuasa hukum Gereja Bethany Nginden menjelaskan, adanya dua surat putusan dari pengadilan membuat umat harus mengambil sikap.
"Pengambilan sikap ini dikarenakan surat keputusan pertama pada poin B menyebutkan bahwa Abraham Alex bisa berkoordinasi untuk pengosongan aset," katanya usai ikut aksi penolakan eksekusi pengadilan di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/7/2017).
(Terkait Eksekusi di Gereja Bethany Nginden, Ini Penjelasan Pengadilan Negeri Surabaya)
"Sedangkan surat kedua poin B menyebutkan Abraham Alex melakukan sendiri eksekusi secara sukarela," tandasnya.
Dari dua surat yang pertama dikeluarkan pada 12 Juni 2017 dan surat kedua 20 Juni 2017 ini ditandatangani panitera Pengadilan Negeri, Sugeng Wahyudi.
Padahal, pihak ketiga yakni pengurus baru yang disepakati secara musyawarah dan sesuai atas perubahan akte notaris yang baru masih mengajukan gugatan keberatan.
"Nah ada apa pengadilan ini kok masih bersikukuh mengeksekusi gereja. Padahal gereja aset semuanya milik umat dan bukan milik pengurus gereja," cetus Hans kepada TribunJatim.com.
Seperti yang diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, sekitar 100 umat Gereja Bethany menggelar aksi demo penolakan pembacaan eksekusi keputusan pengadilan negeri no 82/EKS/2016/PN.sby.
Aksi penolakan ini mendapat pengawalan 300 petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan gabungan bersama Polsek Sukolilo.
(Tak Diperbolehkan Baca Surat Keputusan Eksekusi Gereja Bethany Nginden, Panitera Tinggalkan Lokasi)