Dikira Kehabisan Bensin, Dua Pemuda yang Dorong Motor di Surabaya Malah Panik Didatangi Polisi
Dua orang maling motor berhasil ditangkap Anggota Gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Dua maling motor ditangkap gabungan Jatanras Polda Jatim dan Polsek Sukolilo di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, saat mendorong motor curian Yamaha NMax (W-4539-NGD).
- Motor tersebut baru dicuri dari rumah kos di Desa Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo, dan akan dibawa ke tempat persembunyian di Jalan Bulak, Surabaya.
- Polisi sedang menginterogasi kedua pelaku di Mapolda Jatim dan mengembangkan kasus untuk memburu anggota komplotan lain.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Dua orang maling motor berhasil ditangkap Anggota Gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya di kawasan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/11/2025) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, mereka berhasil ditangkap setelah dipergoki mendorong motor Yamaha NMax bernopol W-4539-NGD di kawasan jalan tersebut.
Saat dihentikan paksa oleh petugas gabungan yang berpatroli keliling permukiman wilayah Surabaya Timur, keduanya tampak mencurigakan karena mendorong motor seperti sedang kehabisan bensin.
Ketika dihampiri petugas gabungan untuk ditanyai termasuk diperiksa kelengkapan surat kepemilikan motor yang didorong itu. Keduanya tak dapat menunjukkan kepada petugas gabungan.
Hingga akhirnya mereka mengaku baru saja mencuri motor tersebut. Lokasinya di sebuah kosan rumah kos di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Ternyata, lanjut Jumhur, kedua pelaku bermaksud membawa motor hasil curian tersebut ke sebuah tempat persembunyian mereka di kawasan Jalan Bulak, Surabaya.
Baca juga: Sempat Kocar-kacir Melarikan Diri, Belasan Remaja di Kediri Dihukum Dorong Motor Sejauh 1 Km
"Saat patroli itulah, anggota kami dan Polsek Sukolilo yang mengejar Target Operasi (TO) mencurigai orang mendorong motor lain. Ketika didekati benar motor itu hasil curian," katanya saat dihubungi awak media, pada Selasa (18/11/2025).
Kini, kedua pelaku yang belum diungkapkan profil dan identitasnya itu, sedang diinterogasi oleh personelnya di Mapolda Jatim.
Jumhur tak menampik, bahwa keduanya memiliki anggota komplotan lain yang sedang diburu personelnya, sebagai proses pengembangan kasus.
"Saat ini masih kami kembangkan lagi untuk keterlibatan pihak lain. Karena kami menduga ada pelaku lain," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah 1.135 orang pelaku kejahatan yang ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim selama berlangsungnya 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025, pada Bulan Oktober-November 2025.
Rinciannya, kasus yang terungkap sebagai Target Operasi (TO) 270 kasus dengan 276 orang tersangka.
Meliputi, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 107 kasus dengan 109 orang tersangka, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 27 kasus dengan 28 orang tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 101 kasus dan 101 orang tersangka.
| Toby's Surabaya Hadirkan Dakbal Korea dengan Sentuhan Rasa Lokal, Ada 3 Pilihan Sambal |
|
|---|
| Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026 sesuai SKB 3 Menteri |
|
|---|
| Makna Lirik Lagu Chanel - Tyla yang Viral di TikTok dan Instagram, Say You Love Me Put Me in Chanel |
|
|---|
| Anak SD Rentan Terpapar Judol, Pemkab Jember Bekali dengan Literasi Digital |
|
|---|
| Minat Wisatawan ke Kota Malang Menurun Akibat Musim Hujan, Disporapar Siapkan Strategi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencurian-motor-yang-dilakukan-oleh-oknum-ASN.jpg)