Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil Mulai Dibuka untuk Uji Coba
Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil memasuki masa uji coba mulai pukul 00.00 WIB pada Kamis (3/8/2017).
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil memasuki masa uji coba mulai pukul 00.00 WIB pada Kamis (3/8/2017).
Uji coba ini setelah PT Jasa Marga Persero menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) nomor: JL.03.04-P/266 tanggal 31 Juli 2017 dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pengoperasian Segmen Gempol-Bangil melengkapi pengoperasian Segmen Bangil-Rembang yang telah beroperasi sejak 31 Maret 2017 lalu.
Dalam masa uji coba, bagi pengguna jalan tol yang melewati Segmen Gempol-Bangil tidak dikenakan tarif alias gratis.
Tidak dipungutnya bea tol ini berlaku hingga diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang pemberlakuan tarif Jalan Tol ini.
"Pengguna jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Gempol 3 Jalan Tol Gempol-Pandaan menuju Gempol Junction juga tidak dikenakan biaya," jelas Roedi Poerwanto, Humas PT Transmarga Jatim Pasuruan, pada Rabu (2/8/2017).
"Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk dari GT Kejapanan, Jalan Tol Surabaya-Gempol dan GT Pandaan Jalan Tol Gempol-Pandaan tetap dikenakan sesuai tarif yang berlaku pada ruas tersebut," tambah Roedi.
Segmen Gempol-Bangil merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang menghubungkan Kecamatan Gempol sampai Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Jalan tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 km memiliki nilai strategis bagi kelancaran arus transportasi barang dan jasa.
Serta diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar Jalan Tol Gempol - Pasuruan yang akan menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di kawasan industri PlER.
"Jalan Tol Gempol-Pasuruan dikelola oleh PT Transmarga Jatim Pasuruan merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jatim Prasarana Utama," papar Roedi.
"Jasa Marga memegang kepemilikan saham sebesar 98,81 persen dan PT Jatim Prasarana Utama sebesar 1,19 persen," lanjutnya.
Seperti yang diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, jalan tol yang dibangun sejak tahun 2012 ini memiliki nilai investasi Rp 4,17 T dengan masa konsesi 45 tahun.
Jalan Tol Gempol-Pasuruan dibagi menjadi 3 seksi yang terdiri dari Seksi 1 Gempol - Rembang (13,9 km), Seksi 2 Rembang - Pasuruan (6,6 km), Seksi 3 Pasuruan - Grati (13,65 km).
"Diharapkan dengan dioperasikannya Seksi Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil dapat mengurai kemacetan yang terjadi di jalan arteri," katanya.
"Untuk jalur ini juga bisa menjadi alternatif jalur Surabaya menuju Banyuwangi atau Bali," tandas Roedi.