Inilah Dokumen-dokumen yang Dibawa KPK dari Balai Kota Malang
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menjelaskan, dokumen apa yang dibawa KPK dari Balai Kota Malang.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menjelaskan, dokumen apa yang dibawa KPK dari Balai Kota Malang.
"Tadi yang diminta adalah buku APBD Induk Tahun 2015," ujar Wasto.
Namun Wasto tidak mengetahui alasan mengapa KPK meminta buku tersebut.
"Tentang kasus apa saya tidak tahu," katanya.
(Izzat Assegaf Jadi Anak Semata Wayang Najwa Shihab, Intip 5 Foto Si Ganteng Pecinta Lingkungan Ini)
(5 Foto Najwa Shihab Saat Jalan-jalan Ini Buktikan Bahwa Liburan Bersama Keluarga Itu Lebih Seru)
Wasto menjelaskan, selama pemeriksaan tidak ada interaksi tanya jawab terkait apapun, termasuk kasus apa yang sedang didalami KPK.
"Saya hanya mengantarkan ke ruang asisten 2 dan 3 mencari dokumen juga," katanya.
Wasto juga membenarkan bahwa ada beberapa dokumen yang diambil dari ruangannya
"Aduh saya lupa berapa yang dibawa dari Ruangan Sekda, saya kan belum lama," katanya.
Wasto memang baru saja dilantik menjadi Sekda Kota Malang pada bulan Agustus 2017 menggantikan Idrus yang pensiun.
(Sempat Jadi Kebanggaan Medan, Kontestan AFI Ini Sekarang Jualan Bakmi dan Ubah Penampilan)