Bermodal Obeng, Pria ini Bobol Tiga Mesin ATM di Tulungagung
Bermodal sebuah obeng, Candra Kristian (25), warga Dusun Mojo, Desa Wajak Kidul , Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur nekat membobol tiga An
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bermodal sebuah obeng, Candra Kristian (25), warga Dusun Mojo, Desa Wajak Kidul , Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur nekat membobol tiga Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Polisi berhasil melacak keberadaannya, dari kartu ATM yang tertinggal.
Diungkapkan Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Saeroji, Minggu (6/8/2017) pukul 04.00 WIB Candra mendatangi tempat ATM di depan dealer sepeda motor di Jalan Ki Mangun Sarkoro. Awalnya ayah dua anak ini mengambil uang di ATM BRI.
"Ternyata saldonya kurang, karena hanya Rp 80.000. Tapi dia otak-atik sehingga kartunya tertelan," terang Saeroji, Jumat (11/8/2017).
Usai mengamati suasana aman, Candra mengeluarkan obeng yang sudah dipersiapkan. Pertama ia berusaha membongkar kotak ATM BRI, hingga tutup depannya terbuka dan terlihat brankas di dalamnya. Namun obeng di tangannya tidak kuat membuka brankas tersebut.
Candra kemudian beralih ke kotak ATM BNI di sampingnya. Namun lagi-lagi obengnya tidak kuat membongkar brankas. Tidak putus asa, sekali lagi Candra berupaya membongkar kotak ATM Mandiri, namun tidak juga membuahkan hasil.
"Karena putus asa, dia akhirnya pulang. Jadi pelaku tidak berhasil membawa uang sepeserpun," tegas Saeroji.
Kondisi mesin ATM yang berantakan tersebut baru diketahui minggu siang. Polisi langsung melakukan olah TKP bersama pihak bank. Polisi menemukan kartu ATM milik Candra yang ditelan mesin ATM.
Berdasar data kartu tersebut, polisi melakukan pelacakan. Selain itu, polisi juga mendapatkan rekaman CCTV di ruangan ATM tersebut.
"Pelaku mengira CCTV hanya ada di bagian luar. Selain itu dia juga memanfaatkan situasi sepi, setelah melihat pos satpam tidak ada orangnya," tambah Saeroji.
Candra dengan mudah ditangkap, belum sampai 24 jam setelah melakukan aksi. Dari catatan kepolisian, Candra pernah masuk penjara karena menjadi penadah motor curian. Tahun 2013 Candra menjalani hukuman selama lima bulan.
Selama ini pekerjaannya sebagai tukang servis elektronik, serta sopir. Namun penghasilannya yang tidak pasti, membuat Candra nekat membobol mesin ATM.
"Tidak direncanakan sebelumnya. Jadi masuk ATM tidak bisa ambil uang, spontan terpikir membobolnya," ucap Candra.
Candra mengaku berbuat iseng, dan tidak punya kemampuan membobol brankas. Perbuatannya dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Salah satunya karena menanggung cicilan motor Honda Scoopy, Rp 750.000 per bulan. (Surya/David Yohanes)