Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sita 5 Mobil, Bos First Travel Selalu Bilang 'Saya Lupa'

Kepolisian menyebut ada sebelas mobil lain yang diduga terkait kasus First Travel. Penyidik Bareskrim Polri saat ini sudah menyita lima mobil terkait

Editor: Yoni Iskandar
Instagram
Pemilik First Travel yang dicokok polisi, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan saat menghadiri New York Fashion Week (NYFW) Spring/Summer 2017, Senin (12/9/2016). 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kepolisian menyebut ada sebelas mobil lain yang diduga terkait kasus First Travel. Penyidik Bareskrim Polri saat ini sudah menyita lima mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan uang biro perjalanan umrah First Travel.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, 11 mobil di luar mobil yang sudah disita masih ditelusuri.

"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Sebelas mobil tersebut diketahui belakangan setelah adanya pengembangan kasus dan tambahan informasi.

Namun, belum diketahui di mana keberadaan mobil tersebut.

Baca: Heboh, Pria ini Ngamuk di Suramadu lalu Kepruk Kaca Mobil Petugas

Adapun nomor polisi mobil-mobil tersebut, yaitu F 1051 GT jenis merek Hummer, F 9 FA merek Mercedez, B 9885 ECB merek Isuzu.

B 1382 EKB merek Daihatsu, B 1965 EDG merek Avanza, B 1985 EOO merek Avanza, B 1919 EKW merek Daihatsu.

B 1683 EDL merek Avanza, B 1854 EDG merek Luxio, B 1062 EDH, dan B 1645 EKW merek Luxio.

Sementara itu, mobil yang sudah disita polisi dari ketiga tersangka yaitu Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT.

Kemudian Mitsubushi Pajero warna putih dengan nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA.

Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN, dan Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 28 KHS.

Herry mengatakan, satu tantangan penyidik dalam kasus ini adalah aset yang terus bertambah seiring proses penyidikan.

"Dalam beberapa pemeriksaan, kalau kita temukan aset atau info dari masyarakat, baru dikatakan, 'Oh iya pak, kemarin saya lupa'. Kalau tidak ditanya tidak ngomong," kata Herry.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved