Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak ini Kuras Aneka Baju di Mal, Begini Modusnya

Setelah merancang aksi dengan modus operandi tak terduga, dua ibu ini nekad menjarah aneka pakaian di mal.

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATKHUL ALAMY
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati menunjukan aneka pakaian yang dicuri dua ibu rumah tangga di Kaza Surabaya, Rabu (23/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang ibu rumah tangga nekad mencuri aneka pakaian di Kapas Krampung Plasa (Kaza) Surabaya.

Mereka adalah, TR (38), warga Jl Wonosari dan MS (34), warga Jl Kalimas Baru Surabaya.

Kedua ibu rumah tangga yang merupakan teman akrab ini, menguras puluhan aneka pakaian di Matahari Department Store Kaza di Jl Kapas Krampung Surabaya, Minggu (20/8/2017) siang.

(Tiket Dijual Rp 10 Jutaan, Ratusan Orang Ikuti Festival Seks di Hutan)

Dalam aksinya, kedua perempuan yang masing-masing punya anak dua itu lebih dulu janjian bertemu di Kaza. Keduanya langsung masuk Matahari Dep Store dengan pura-pura belanja.

"Kedua pelaku sudah menyiapkan tas kresek tulisan Matahari. Saat berada di dalam, mereka memasukan aneka pakaian dan mainan ke tas kresek," sebut Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati, Rabu (23/8/2017).

Setelah ambil pakaian, keduanya tidak ke kasir. Mereka langsung keluar dengan membawa hasil curian keluar.

(Naik Kereta ke Surabaya Bawa 4 Kg Sabu, Wanita ini Sembunyikan di Barang Empuk Kesukaannya)

Tanpa disadari, aksi kedua perempuan itu diawasi skuriti melalui kamera pengintai CCTV. Sekuritipun mengamankan dan memeriksa dua perempuan itu.

"Karena terbukti mencuri, sekuriti Kaza melaporkan ke Polsek Simokerto. Kami akhirnya amankan kedua ibu rumah tangga yang mencuri," terang Masdawati.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mencuri 5 boks celana dalam laki-laki, 4 celana pendek anak, 7 celana dalam wanita, 2 celana panjang anak, 2 rok, 2 BH, 6 baju dalam wanita, 2 baju wanita, dan 3 mainan anak.

(Masih Proses Cerai, Saiman Kalap Istrinya Nikah Siri Dengan Pria Lain dan Pilih Pengadilan Jalanan)

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka sudah dua kali mencuri pakaian di Kaza dan akhirnya tertangkap.

"Selain di Kaza, ersangka juga pernah mencuri pakaian di Surabaya Plasa dan lolos," ucap Masdawati.

Dari pemeriksan, terasangka mengaku pakaian yang dicuri dipakai sendiri. Tapi penyidik masih mengembangkan kasus ini, karena sudah tiga kali mencuri di mal.

(Kembangkan Surabaya City Hub, Pemkot Akan Sediakan Kereta Api Menuju Pelabuhan dan Bandara)

Tersangka TR sempat menangis saat berada di Mapolsek Simokerto. Ia mengaku terpaksa mencuri pakaian dan tidak akan mengulangi lagi.

"Saya tidak bekerja dan terpaksa mencuri baju di mal. Baju ini saya pakai sendiri dan keluarga," aku tersangka TR. (Surya/Fatkhul Alamy)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved