Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cairkan Uang Rp 122 Juta di Bank, Dua Orang ini Ngaku Temukan Buku Tabungan, Padahal

Mencairkan uang ratusan juta, saat ditanya petugas bank, orang ini mengaku barusan menemukan buku tabungan dan KTP.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Dua pelaku Ali Nukin (30) dan Susti Yunanik (38) berikut barang bukti buku tabungan yang diamankan polisi Lamongan, Jumat (25/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polisi terus mengungkap kasus pencairkan uang sebesar Rp 122 juta di dua bank dengan menggunakan buku tabungan dan KTP temuan milik korban, Rini Kartika S.

Dua pelaku Ali Nukin (30) dan Susti Yunanik (38) warga Brondong berhasil diamankan.

Keduanya telah mencairkan uang sebesar Rp 122 juta dengan dua buku rekening dari dua bank berbeda yang ditemukannya.

"Tersangka mengaku menemukan buku tabungan dan KTP tersebut," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, Jumat (25/8/2017).

(Disuruh Baris, Siswa ini Malah Ngece, Sang Guru Lalu Memukulnya, Jadinya Gegeran)

Dari pengakuan dua tersangka, uang dari hasil mencairkan di bank itu dipakai untuk membayar hutang dan ada yang ditransfer ke keluarga yang ada di luar Jawa.

Buku tabungan milik korban itu ada di tangan tersangka bermula pada 3 Agustus 2017, pemilik buku tabungan atau korban ini menjadi korban penjambretan.

Saat itu dia tengah mengendarai sepeda motor, tiba - tiba tas yang dibawanya dijambret oleh pengguna motor uang sedang melintas.

(Bandar Sabu 9 Kg yang Ditangkap Polres Sampang dari Pamekasan dan Bondowoso)

Kejadian itu kemudian dilaporkan polisi dan pihak bank sempat mencurigai ada dua orang yang sedang mencairkan uang.

Benar saja, ternyata dua orang itu menggunakan buku tabungan dan KTP yang bukan atas nama pelaku.

Oleh karyawan bank, kedua orang yang dicurigai tersebut dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Paciran.

Lantaran TKP di Brondong dua tersangka ditangani Polsek Brondong.

(Gagal Berangkat Umrah, Pasutri Korban First Travel Asal Jombang ini Malu dan Depresi)

Saat diinterogasi, pelaku tetap bersikukuh tidak melakukan perbuatan tersebut namun mengakui telah mengambil uang dari rekening Rp 70 juta dan Rp 52 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved