Terjerat Kasus Perdagangan Manusia, Rupanya Korban dari Dua Wanita Ini Masih di Bawah Umur!
Dua tersangka perdagangan manusia diringkus polisi. Ternyata korbannya masih di bawah umur.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perdagangan manusia kembali terungkap di Kota Pahlawan.
Kali ini, para tersangka menggunakan media sosial Line dan WhatsApp Messenger untuk mencari pelanggan.
Dua tersangka yang diringkus polisi bernama Ayu (19), asal Kapas Madya Baru Surabaya, dan Putri (23), asal Jojoran Surabaya.
Kanit 1 PPA Subdit 1 Renakta Polda Jatim, Kompol Yasinta Mau didampingi Kasubdit Penmas, Kompol Putu Mataram menerangkan bahwa korbannya masih di bawah umur.
Di antaranya yakni EL (17), EF (14), dan SI (16), di mana ketiganya berasal dari Surabaya.
"Sudah tiga bulan. Kalau anak buah masih sekolah, saya tidak menawarkan kok. Korban yang malah mau sendiri dan menawarkan diri," terang seorang tersangka yang sering disapa Ayu pada penyidik dan sejumlah media yang hadir, Rabu (13/9/2017).
Awalnya, polisi berhasil meringkus Putri, yang kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Ayu.
Untuk tarif yang dipatok kedua wanita muda tersebut mulai Rp 1.000.000 sampai Rp 1.500.000.
Bentuk Nasionalis Ekstrim! Pria Ini Rela Tato Peta Indonesia di Wajahnya, Bikin Kagum Atau Ngeri? https://t.co/gZk6V1bNxn via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 13, 2017
"Uang diberikan ke mereka (korban) lalu disetorkan ke saya," sambungnya sembari merendahkan nada bicaranya.
Yasinta menyahuti bila jaringan kedua tersangka tersebut hanya di Surabaya dan rata-rata korbannya adalah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah.