Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIDEO: Begini Keterangan Kapolda Jatim, Mengapa Bandar Narkoba di Gresik Itu Sampai Ditembak Mati

Machfud menuturkan, jenazah bernama Erfin alias Bogel ditembak mati di Jalan Duduk Sampeyan, Gresik, Jatim.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/PRADITYA FAUZI
Jenazah bandar narkoba dibawa masuk ke ruang jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (20/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca datangnya jenazah bandar narkoba di RS Bhayangkara Surabaya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin memimpin press release kasus tersebut di Gedung Kompartemen Dokpol.

Machfud menuturkan, jenazah bernama Erfin alias Bogel ditembak mati di Jalan Duduk Sampeyan, Gresik, Jatim.

Pasalnya, pelaku mencoba melawan polisi dan melarikan diri.

"Awalnya rekannya bernama Ucil alias Bagus kami tangkap di Tretes, setelah itu kami keler dan dapatlah si Erfin alias Bogel ini di Taman, Sidoarjo. Setelah itu kami bawa untuk menunjukan barang buktinya ke daerah Duduk Sampeyan, Gresik," tegas Machfud.

Tak Hanya Kunci T, Maling Motor yang Ditembak Mati Polisi Juga Bawa Benda Ini di Balik Jaketnya


AKP P Nainggolan Meninggal 30 Menit Pra Sertijab, Penyebab Terungkap, Ini Fakta-fakta di Baliknya

Dari sanalah, Bogel memberontak dan melawan polisi yang menangkapnya.

Lalu dia berusaha melarikan diri dengan mengambil langkah seribu.

Sempat dilakukan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh Bogel yang justru menambah kecepatan larinya.

"Ketika melarikan diri, bandar narkoba ini langsung kami tembak," tutup Machfud.

Berikut selengkapnya video keterangan Irjen Pol Machfud Arifin:

Video Biduan Disiksa Suami di Panggung Viral, Netter Berhasil Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

Kos di Blitar Dijadikan Bisnis Tempat Mesum Bukan Rahasia Lagi, Sebulan Untungnya Bisa Sampai Segini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved