Kontroversi Nikahsirri.com - KPAI Sebut Agama dan Nikah Siri Tak Sesederhana di Situs Itu
Ketua KPAI Indonesia mengatakan nikah siri sebenarnya tidak sesederhana pada situs nikahsirri.com.
TRIBUNJATIM.COM - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Susanto mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dengan situs nikahsirri.com, terutama orangtua untuk menjaga anak-anak dari akses situs tersebut.
Situs Nikah Siri bisa menimbulkan persepsi yang salah karena memiliki tagline, "Mengubah zinah menjadi ibadah". Menurut Susanto, situs tersebut adalah kejahatan dengan dalih agama.
"Agama itu tidak sesederhana di situs tersebut, nikah siri pun enggak sesederhana yang ada di situs itu. Ke depannya kami mengimbau agar masyarakat tidak terjebak," kata Susanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Sebelumnya, Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www.nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
( Jika Gunung Agung Meletus, Ini Dia 5 Bahaya yang Ditimbukan dari Letusannya, Nomor 4 Waspada! )
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul KPAI: Nikah Siri Enggak Sesederhana yang Ada di Situs Itu